"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Pemerintah Diminta Tidak Asal Cabut Status WNI Bripda Rio, Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia

Penjelasan Lengkap Mengenai Kasus Bripda Muhammad Rio

Kasus yang melibatkan Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh yang diduga bergabung dengan militer asing, menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran terkait prosedur hukum serta implikasi politik luar negeri. Dalam situasi ini, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, khususnya terkait status kewarganegaraannya.

Peran Wakil Ketua Komisi I DPR RI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan pandangan penting terkait kasus ini. Menurutnya, meskipun Undang-Undang Kewarganegaraan telah mengatur hilangnya status WNI bagi mereka yang masuk dinas militer asing, proses eksekusinya harus tetap mematuhi transparansi dan prosedur hukum yang berlaku.

“Keputusan seperti itu tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara,” ujar Dave kepada wartawan.

Dave menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin anggota Polri, melainkan isu yang bersinggungan langsung dengan politik luar negeri. Keterlibatan eks personel Brimob dalam perang Rusia-Ukraina dapat memicu salah persepsi di mata internasional terhadap posisi Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif.

Tanggapan dari TNI dan Polri

Terkait dengan dugaan keterlibatan Bripda Rio dalam militer Rusia, Polda Aceh memberikan penjelasan. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Bripda Rio merupakan anggota yang disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Bripda Rio menjadi anggota disersi setelah mendapat hukuman berupa demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob akibat pelanggaran kode etik profesi Polri. Hal ini terjadi karena kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri.

Proses Hukum yang Dilalui

Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Pada Rabu, 7 Januari 2026, ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Isi pesan tersebut menunjukkan bahwa Bripda Rio telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Dalam informasi tersebut, Bripda Rio menyertakan penggambaran proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah. Selain itu, pihak Polda Aceh juga melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadinya. Mereka juga melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali.

Buku Bukti dan Sidang KKEP

Berdasarkan bukti foto, video, data paspor serta data penumpang pesawat, diketahui Bripda Rio melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian lanjut ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bid Propam Polda Aceh. Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *