"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Jejak Hitam Pembunuh Anak PKS yang Merampok Rumah Mewah

Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Memiliki Rekam Jejak Kejahatan

HA, pelaku pembunuhan MAHM (9) anak dari seorang politikus PKS Maman Suherman, memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup banyak. Pria asal Palembang ini ditangkap pada Jumat (2/1/2026) di kawasan Kampung Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten. HA membunuh korban karena ketahuan melakukan perampokan pada Selasa (16/12/2025) di rumah korban di Komplek Bukit Baja Sejahtera III, Cilegon.

Pria ini dengan sadis membunuh bocah berusia 9 tahun tersebut. Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyebut bahwa HA pernah melakukan kejahatan perampokan lain di rumah mewah. Namun, HA juga memiliki pekerjaan utama sebagai karyawan swasta. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami banyak luka akibat kekerasan.

Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Polda Banten mengungkap bahwa tersangka dikenal sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap mengincar rumah-rumah mewah yang ditinggal penghuninya. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyebut HA merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Dalam kasus ini, tersangka diduga masuk ke rumah korban untuk mencuri.

HA sendiri ditangkap setelah kepergok mencuri di rumah seorang politisi Partai Golkar di Cilegon. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menambahkan bahwa barang hasil curian seperti jam tangan dan perhiasan disembunyikan tersangka di lokasi tersembunyi dekat tempat tinggalnya. Saat ini, HA telah diamankan dan akan segera dihadirkan dalam konferensi pers kepolisian.

Analisis Kriminolog

Menurut kriminolog Haniva Hasna, cara pelaku melancarkan aksinya termasuk dalam kategori victim oriented crime. Menurutnya, korban kemungkinan bukan sasaran utama, melainkan pihak yang dijadikan pelampiasan emosi pelaku. “Yang dituju adalah pelampiasan emosi. Pelaku menunjukkan kemarahan yang luar biasa kepada korban sesungguhnya, tetapi melampiaskannya dengan menyakiti korban lain,” ujar Haniva, dikutip dari KompasTV, Senin (29/12/2025).

Haniva menambahkan bahwa tingkat kekerasan yang dialami korban menunjukkan muatan emosi yang sangat kuat. Hal tersebut mengindikasikan adanya hubungan personal antara pelaku dengan korban atau keluarga korban. Ia menduga bahwa pelaku sengaja melakukan kekerasan brutal untuk menghancurkan pihak yang menjadi sasaran emosinya dengan cara menyakiti orang yang paling dicintai korban utama. Karena itu, MAHM disebut sebagai korban sekunder dalam peristiwa tragis ini.

Meski demikian, Haniva tidak menutup kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara impulsif. Menurutnya, kekerasan ekstrem kerap dipicu oleh konflik lama atau luka batin yang tidak terselesaikan, sehingga tindakan pelaku belum tentu direncanakan secara matang.

Pemeriksaan 18 Saksi

Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tewasnya MAHM. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Utama, mengungkapkan bahwa ke-18 saksi tersebut juga ada yang merupakan keluarga korban, termasuk ayah MAHM, Maman Suherman. “Untuk perkembangan sekarang adanya penambahan saksi yang kita periksa. Total saksi yang kita periksa ada 18 orang, baik dari pihak keluarga dan non keluarga,” jelas Yoga, Sabtu (27/2/2025), dikutip dari TribunBanten.com.

“Sejauh ini untuk pemeriksaan kami melakukan perluasan, baik siapapun yang terlibat di keluarga, kenalan keluarga korban, baik yang tinggal di rumah tersebut kita juga lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Terpisah, Kapolda Banten, Irjen Hengki, tak banyak bicara mengenai perkembangan kasus tewasnya MAHM. Ia hanya mengatakan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Hengki juga menyebut penyelidikan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Banten. “Saya tidak akan sampaikan perkembangan di sini, intinya masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami sampaikan di sini ya,” katanya, Jumat (26/12/2025), masih dari TribunBanten.com.

“Penyelidikan diketuai langsung oleh Pak Dirkrimum Polda Banten. Masih dalam penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya, kita sudah mendatangkan Labfor,” imbuhnya.

Korban Alami 22 Luka

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan MAHM mengalami total 22 luka di tubuhnya. Luka tersebut terdiri dari 19 luka tusuk akibat senjata tajam dan tiga luka memar akibat benda tumpul. Akibat luka-luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan kematian.

Hingga kini, polisi masih mencari barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku.

Zaiful Aryanto

Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *