Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Kota Cilegon
Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), seorang anak anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Banten. Pelaku berinisial HA (30), warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat (2/1/2026). HA ditangkap di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.
HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon. Meskipun pihak kepolisian belum memberikan informasi detail tentang identitas pelaku maupun kronologi penangkapannya, Kasi Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Demawan membenarkan bahwa pelaku yang membunuh MAHM (9) di rumah mewah di Kompleks Bukit Baja Sejahtera Kelurahan Ciwaduk berhasil dibekuk.
Profil Korban
MAHM (9) adalah putra kedua dari H Maman Suherman, anggota Dewan Pakar PKS Cilegon, Banten. Bocah kelas IV SD ini dikenal sebagai sosok yang ramah. Sang kakak, D, adalah orang pertama yang mengetahui MAHM menjadi korban penganiayaan berat di rumah mereka.
Ayah korban, H Maman, merupakan seorang pengusaha sekaligus politisi. Ia sibuk mengelola usahanya setiap hari, sedangkan istri korban juga bekerja di luar rumah kecuali hari libur. Saat kejadian, hanya ada korban dan kakaknya di dalam rumah.
Gina, tetangga dekat rumah mewah tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan bahwa MAHM merupakan sosok yang baik. Menurut Gina, MAHM kerap tersenyum sambil menundukkan kepala ketika berpapasan dengan dia. Ia juga suka bercanda dengan cucu Gina yang masih kecil.
Gina sudah sekitar 7 tahun bertetangga dengan keluarga Maman Suherman. Menurutnya, MAHM sering berjalan kaki bersama ayahnya untuk salat subuh berjamaah di masjid kompleks perumahan itu.
Perilaku Keluarga di Lingkungan Sekitar
Ketua RT setempat, Istianto (65), juga menyebut bahwa Maman Suherman sering mengajak sang putra untuk salat subuh berjamaah di masjid. Menurut Istianto, hampir seluruh anggota keluarga Maman berperilaku baik di lingkungan setempat.
Gina mengatakan bahwa Maman dan istrinya kerap membuka jendela mobil untuk menyapa dirinya yang kebetulan sedang berada di depan rumah. Hal ini menunjukkan sikap ramah dan sopan dari keluarga Maman.
Rumah mewah Maman Suherman berdiri di kavling yang luasnya kurang lebih sekitar 500 meter persegi. Di depan rumah itu terdapat sejumlah karangan bunga ucapan duka cita atas wafatnya MAHM dari sejumlah pihak. Bangunan rumah tersebut dicat dengan warna putih di seluruh bagian dinding dengan perpaduan cat warna hitam serta emas pada bagian pagar maupun tralis-tralis yang terdapat pada bangunan rumah itu.
Motif Pembunuhan
Polres Cilegon memastikan bahwa MAHM (9) tidak tewas karena perampokan. Putra bungsu dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, tewas bersimbah darah dengan 22 luka tusuk. Pembunuhan terhadap siswa kelas IV sekolah dasar (SD) itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Polres Cilegon telah memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menyatakan bahwa dugaan sementara kasus ini adalah pembunuhan, bukan perampokan.
Tidak ada barang-barang berharga yang hilang dari rumah Maman. Kepastian ini didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari pemilik rumah.
Dugaan Motif Dendam
Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Adrianus Meliala, mengatakan bahwa ada kemungkinan motif dendam yang melatari kasus pembunuhan MAHM (9) di sebuah rumah mewah kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk Kota Cilegon, Banten, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).
Adrianus memberikan beberapa dugaan termasuk motif dendam yang mungkin saja ada di balik tewasnya siswa kelas IV SD tersebut. Ia juga menanggapi soal keberadaan asisten rumah tangga (ART) hingga satpam yang disebut tidak ada di lokasi kejadian.
Analisis Psikologi Forensik
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menduga pelaku pembunuhan bocah itu punya akses ke rumah korban. Ia mengatakan bahwa pelaku kemungkinan mengincar pihak lain yang ada kaitannya dengan korban, yakni orang tua bocah itu. Namun, karena pelaku tak bisa melakukan itu kepada orang tua korban, bocah itu kemudian dijadikan objek pengganti.
Reza juga menduga, korban bukanlah target utama pelaku. Menurutnya, antara perilaku dengan motif dalam kasus ini belum tentu linier. Ia pun kembali menegaskan, kemungkinan korban bukan menjadi target utama pelaku.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak sulungnya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan. Setelah mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.
Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.











