Kematian Pratu Farkhan: Dugaan Penganiayaan oleh Senior di TNI
Kasus kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, seorang anggota Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti Aceh, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Pratu Farkhan tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior di dalam satuan militer TNI AD. Peristiwa ini memicu pertanyaan tentang sistem disiplin dan perlakuan terhadap prajurit di lingkungan militer.
Pernyataan Keluarga dan Pengakuan dari Orang Tua
Sebelum meninggal, Pratu Farkhan sempat menelepon ibunya, Marsinah Wati Silalahi, untuk menyampaikan kondisinya. Ia mengatakan sedang merasa sakit, mungkin karena tipes atau malaria. Namun, ia juga menyampaikan bahwa ia baik-baik saja di tempat tugasnya. Sayangnya, hal tersebut tidak membuat seniornya percaya. Menurut keterangan ayah korban, Zakaria Marpaung, Pratu Farkhan dipukul dan dianiaya oleh seorang Kopral yang tidak percaya dengan kondisi kesehatannya.
“Anakku tetap aja di pukul dianiaya sama kopral itu. Tak percaya orang itu, anakku sakit,” kata Marsinah sambil terisak. Ia mengaku sangat kecewa karena putranya meninggal bukan karena tindakan kelompok sparatis, melainkan karena tindakan seorang TNI sendiri.
Kronologi Kematian Pratu Farkhan
Menurut penuturan Zakaria, awalnya Pratu Farkhan merasa tidak enak badan. Ia mencoba menghangatkan tubuh dengan berada di dekat perapian. Saat itu, seorang Sersan datang dan membantu memijatnya. Namun, kemudian seorang Kopral lainnya, yang juga merupakan senior korban, datang dan memanggil Pratu Farkhan.
Kopral tersebut kemudian meminta Pratu Farkhan untuk melakukan sikap tobat, yaitu posisi hukuman disiplin di mana prajurit meletakkan kepala di tanah, mengangkat pantat ke atas, dan tangan di pinggang belakang. Saat melakukan sikap tersebut, Pratu Farkhan sempat melawan. Ia dipukul menggunakan ranting dan akhirnya tewas.
Trauma dan Kekecewaan Keluarga
Zakaria mengungkapkan rasa trauma yang mendalam setelah mengetahui kematian putranya. Ia merasa bangga anaknya menjadi TNI, namun kini merasa kecewa karena tindakan seorang senior yang justru menyebabkan kematian. Ia juga mengaku trauma dengan seragam dinas TNI setelah kejadian ini.
“Seragam TNI itu adalah seragam kebangganku, seragam kebanggan anakku. Tapi aku berharap, jangan ada yang pakai baju dinas TNI untuk ke rumah duka kami ini. Aku trauma,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak hanya mewakili keluarganya, tetapi juga semua orang tua yang memiliki anak yang bertugas di TNI. Ia menuntut adanya tanggung jawab dari para pemimpin di dalam satuan militer.
Latar Belakang Pratu Farkhan
Pratu Farkhan Syauqi Marpaung kemungkinan lulus dari Sekolah Calon Tamtama (Secaba) pada tahun 2023-2024. Ia berdinas di Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti (Yonif 113/JS), yang merupakan satuan militer TNI AD di bawah Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) wilayah Aceh. Markas utamanya berada di Jalan Bireuen-Takengon Km 7, Desa Juli, Kecamatan Bireuen, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Reaksi dan Harapan Masyarakat
Peristiwa ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan keluarga besar TNI. Banyak yang menilai bahwa sistem disiplin di dalam militer perlu diperbaiki agar tidak terjadi penganiayaan terhadap prajurit yang lebih rendah pangkatnya. Selain itu, muncul harapan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.











