"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Nenek Elina Minta Rumah Dibangun Lagi Usai Dibongkar Samuel untuk Hindari Bayar Pengadilan

Penetapan Samuel Ardi Kristanto sebagai Tersangka

Samuel Ardi Kristanto (44) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perobohan rumah seorang nenek bernama Elina Wijayanti (80). Setelah dijadikan tersangka, Samuel memberikan pengakuan terkait alasan di balik aksinya. Ia mengakui bahwa tindakannya melanggar prosedur hukum.

Sebelum ditangkap, Samuel sempat muncul melalui kanal media sosial pengacara M Sholeh untuk memberikan klarifikasi. Dalam penjelasannya, ia bersikukuh bahwa dirinya adalah pemilik sah rumah tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dan surat Petok D yang dibelinya dari seseorang bernama Elisa Wijayanti pada tahun 2014 silam.

“Saya sudah membeli rumah itu sejak 2014. Saya sempat mempersilakan penghuni lama tinggal sampai dapat tempat baru,” jelas Samuel. “Namun, saat saya ingin menempati rumah tersebut untuk proses balik nama pada Agustus 2025, penghuni saat ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sama sekali,” kilah dia.

Samuel bahkan berdalih telah menawarkan rumah pengganti di kawasan Jelidro. Namun, ditolak karena pihak Nenek Elina disebutnya meminta kompensasi rumah di kawasan elite Graha Famili. “Jujur saja, kalau lewat pengadilan biayanya mahal dan makan waktu lama,” tutur Samuel. “Tapi saya tegaskan tidak ada kekerasan fisik saat pengosongan dilakukan. Saya siap bertanggung jawab secara hukum,” ungkapnya dalam video klarifikasinya.

Keterlibatan Kuasa Hukum Samuel

Ironisnya, kuasa hukum Samuel sendiri, Ra Syafi’, seolah ‘mencuci tangan’ terkait aksi perobohan tersebut. Syafi’ membenarkan kliennya memegang dokumen Petok D dan AJB. Namun, ia mengaku sama sekali tidak dilibatkan atau dikoordinasikan saat aksi pengusiran paksa dan perobohan rumah tersebut berlangsung.

Kini, Samuel resmi mengenakan baju tahanan. Ia diduga kuat menjadi dalang utama di balik hancurnya rumah yang berlokasi di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Samuel akhirnya digelandang oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025).

Tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.15 WIB, Samuel terlihat sangat kontras dengan aksinya yang viral, beberapa waktu lalu. Dengan tangan terborgol cable ties, Samuel hanya bisa tertunduk lesu. Ia bungkam seribu bahasa saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya.

Penyidikan Kasus Perobohan Rumah

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menegaskan bahwa status perkara ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami meyakini ada peristiwa pidana sehingga kasus ini naik ke penyidikan. Hari ini kami memeriksa enam orang saksi.” “Kami pastikan proses perkara ini dilakukan secara profesional, independen dan sesuai fakta lapangan,” ujar Widi tegas.

Penangkapan ini menjadi angin segar bagi Nenek Elina yang bersikeras bahwa ia tidak pernah menjual tanah tempat tinggalnya kepada siapapun. Nenek Elina tersenyum.

Kondisi Nenek Elina Pasca-Pembongkaran

Sementara itu, Nenek Elina meratapi puing reruntuhan bekas rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, pada Selasa (30/12/2025), usai rumahnya habis dibongkar paksa Samuel. Momen ini dibagikan lewat Instagram kuasa hukumnya, @wellem_mintarja, yang dikutip Tribun Sumsel, Rabu (31/12/2025).

Nenek Elina yang memakai pakaian warna ungu tersebut berdiri di area terluar bekas bangunan rumahnya. Di area kosong yang terhampar tersebut, kini sudah dipasangi garis batas polisi warna kuning petanda adanya penyelidikan hukum menyangkut TKP tersebut.

Dalam momen itu, kuasa hukum menyampaikan keinginan nenek Elina agar haknya cepat kembali. “‘Pak semoga hak saya cepat kembali ya,’ kata nenek sambil melihat puing-puing rumahnya yang penuh kenangan,” tulisnya. Nenek Elina tampak tersenyum setelah mendengar kabar beberapa orang yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap dirinya, kini ditangkap Anggota Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kerabat, tim penasehat hukum, dan warga Surabaya yang masih tetap membantu dan mendukungnya selama ini. “Terima kasih yang menolong saya,” katanya pada awak media di lokasi, diikuti. “Nah, saya enggak ada apa-apa, enggak ada buat apa-apa, (para pelaku) menyusahkan saya,” imbuh Nenek Elina.

Harapan Nenek Elina Pasca-Peristiwa

Kini, Nenek Elina cuma berharap para pelaku yang sudah ditangkap dapat segera dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada. “Ya, sesuai dengan perbuatan perbuatan mereka,” ungkapnya.

Kemudian, Nenek Elina juga berharap pihak penyidik kepolisian dapat membantu menemukan barang pribadi, dokumen, gadget milik dirinya serta kerabatnya yang hilang karena peristiwa tersebut. “Iya, saya minta dikembalikan. Surat-surat, surat-surat, sertifikat, kendaraan, lemari, laptop,” katanya.

Lalu, mengenai nasib rumahnya, Nenek Elina berharap, setelah semua ini, rumahnya dapat dibangun kembali. “Ya dibangun kembali. Seperti semula. Wong kita tidak punya salah,” pungkasnya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *