Peran Media Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Seorang dosen Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Achmad Yani, Miryam A Sigarlaki, M.Psi.Psikolog menjelaskan bahwa jika pemerintah ingin menerapkan larangan penggunaan media sosial di Indonesia, maka perlu adanya undang-undang yang mendukung aturan tersebut. Menurutnya, meskipun aturan semacam ini bisa dibuat di Indonesia, implementasinya harus dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan yang tepat.
Pada prinsipnya, menurut Miryam, aturan tersebut memang bisa diterapkan. Apalagi saat ini, Indonesia sudah bergerak ke arah regulasi yang lebih ketat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi aturan tersebut kepada orangtua serta edukasi dari pemerintah yang baik dan konsisten.
“Yang realistis di Indonesia sebenarnya adalah penguatan implementasi dasar risiko secara bertahap, misalnya menetapkan standar teknis yang jelas di gawainya. Dengan begitu, baru bisa dikontrol melalui sistem di gawainya,” ujarnya pada Senin 15 Desember 2025.
Dampak Positif dan Negatif Media Sosial
Dari perspektif psikologi, media sosial adalah ruang cermin sosial yang sangat kuat. Untuk itulah, ada dampak positif dan negatif. Dampak negatif biasanya muncul dari durasi penggunaan media sosial yang terlalu lama dan kontrol diri yang belum matang. Alhasil, ketika melihat media sosial bukan paham, tapi plek ketiplek mencontoh hal-hal yang seharusnya tidak dicontoh.
Selain itu, beberapa lingkungan digital juga tidak aman. Risiko utamanya biasanya ke gangguan kesehatan mental, seperti gangguan kecemasan, membandingkan diri sehingga ada rasa ketidakpuasan, rasa tidak cukup, dan bisa juga adanya tekanan dari performa sosial.
“Lalu, ada juga gangguan tidur yang mengakibatkan gangguan regulasi emosi. Biasanya penggunaan media sosial sampai larut malam, hanyut dalam setiap konten. Padahal tidur adalah fondasi regulasi emosi, khususnya bagi anak-anak dan remaja,” katanya.
Manfaat Media Sosial Jika Dikelola dengan Baik
Meski memiliki dampak negatif, Miryam menyebutkan bahwa media sosial juga memiliki manfaat jika dikelola dengan benar. Misalnya, media sosial bisa menjadi alat untuk membangun koneksi sosial, sebagai platform untuk berteman, akses belajar, karena ada konten edukatif, mendorong kreativitas, literasi digital, dan pengembangan skill.
Bahkan, media sosial bisa menjadi wahana untuk belajar menyuarakan pendapat, dan membangun identitas positif. Akan tetapi, hal positif tersebut hanya bisa tercapai selama ada pendampingan dan batasan yang sehat.
Rekomendasi Regulasi dan Edukasi
Miryam menyarankan agar ada level regulasi dan platform, serta aturannya dijalankan dengan konsisten. Ia menekankan pentingnya menghindarkan anak dari pemberian data pribadi berlebihan. Lalu, ada pembatasan konten di akun yang bersangkutan dan kontrol pesan dari orang asing.
Di level sekolah, kata Miryam, ada kurikulum digital well being, literasi algoritma, dan edukasi tentang hoaks. Anak-anak dan remaja juga harus tahu tentang penanganan cyber bullying. Misalnya, sekolah dapat bekerja sama dengan platform yang menyediakan konseling daring seperti Jati Diri Apps.
Di level keluarga, buat kontrak digital dengan sesama anggota keluarga. Misalnya aturan screen time, zona bebas gawai, dan aturan mengunggah konten. Hal tersebut harus dijalankan konsisten.
“Ganti pola melarang menjadi mendampingi. Anak dikasi edukasi seberapa bahaya media sosial. Orangtua juga harus waspada, misalnya kenapa nilai turun drastis dan emosinya labil. Remaja juga harus berlatih 3R jati diri, yaitu belajar meregulasi emosi, belajar relasi yang sehat, dan real purpose atau punya tujuan hidup,” ujar Miryam.
Pandangan Pengamat Kebijakan Pendidikan
Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan, mengungkapkan bahwa seharusnya Indonesia bisa seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Pasalnya, fungsi pemerintah adalah sebagai regulator.
Menurut Cecep, media sosial seperti pisau. Fungsi dan manfaatnya, tergantung siapa dan bagaimana menggunakannya. Secara personal, Cecep sepakat jika ada aturan yang membatasi penggunaan media sosial, terutama bagi anak-anak.
“Kalau sekadar melarang gampang, yang sulit itu bagaimana aturan bisa dijalankan dengan kerja sama semua pihak. Kalau mau bikin regulasi harus tegas,” ungkap Cecep.
Cecep menjelaskan bahwa jika ingin membuat aturan di level undang-undang, prosesnya akan lama. Soalnya, setelah undang-undang akan ada turunan aturan serta petunjuk teknisnya. Solusinya, kata Cecep, membuat aturan di level peraturan pemerintah atau instruksi presiden. Dengan adanya regulasi, maka sanksi yang tegas juga bisa diberlakukan.
“Sanksi tidak hanya menyasar ke anak-anak atau remaja, tapi juga orangtua. Kan orangtua yang memberi fasilitas gawainya untuk bermedia sosial,” ujar Cecep.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











