"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Opini  

Alam Bukan Salah, Penyebab Banjir Sumatra adalah Rentenir dan Oligarki

Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra



Banjir bandang dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, tidak hanya disebabkan oleh perubahan iklim atau siklon tropis. Ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab utama dari bencana ini: pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi kekuasaan. Ketiga faktor ini saling berkaitan dalam memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

Hubungan Simbiosis antara Industri Ekstraktif dan Elite Politik

Ada hubungan simbiosis antara pengusaha industri ekstraktif dan elite politik nasional. Penguasaan sumber daya ekonomi memberi peluang pada elite lama untuk memberi pengaruh dalam politik dan regulasi. Hal ini memungkinkan mereka mengamankan izin usaha, konsesi hutan, dan alih fungsi lahan bagi keuntungan pribadi atau segelintir elite.

Kerusakan hutan, perambahan ilegal, dan tata kelola lahan yang buruk sering kali terjadi akibat konflik kepentingan elite politik yang memiliki bisnis ekstraktif seperti perekebunan kelapa sawit, kebun akasia, hingga pertambangan. Benturan ini terjadi di banyak konsesi di Sumatra Utara hingga Aceh.

Pemburu Rente Industri Sawit

Pola patronase terjalin antara elite dan industri ekstraktif saat elite memanfaatkan lobi politik atau kedekatan dengan penguasa untuk mengamankan izin usaha. Dalam Pemilu 2019 dan 2024, banyak pengusaha industri ekstraktif terlibat dalam tim pemenangan para calon presiden dan wakil presiden. Ini memperkuat dugaan simbiosis antara kepentingan bisnis dan politik.

Celah regulasi yang tidak mewajibkan korporasi melaporkan ultimate beneficial owner (penerima manfaat utama) secara tegas membuat kepemilikan perusahaan sawit sering kali disamarkan. Hal ini memudahkan pemilik perusahaan menyembunyikan identitas lewat perusahaan lain atau praktik nominee (nama pinjaman). Tujuannya kemungkinan untuk menghindari akuntabilitas atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan industri ini.

Oligarki dan Elite Lama

Setelah Orde Baru jatuh, muncul harapan akan lahirnya gerakan sipil yang terorganisir dan kuat. Namun kenyataannya, Reformasi tidak serta-merta melepaskan Indonesia dari cengkeraman oligarki. Para elite Orde Baru masih tetap bertahan dan beradaptasi dengan kondisi pasca-Reformasi.

Kontrol akan sumber daya ekonomi membuat mereka memiliki pengaruh besar dalam politik dan regulasi. Sementara itu, mahalnya biaya politik membuat peluang bagi aktor dari organisasi masyarakat sipil untuk masuk ke politik formal menjadi sangat kecil. Kondisi ini menyebabkan ruang gerakan sipil untuk mengawasi kekuasaan semakin terbatas dan posisi tawar mereka melemah.

Contohnya adalah aksi protes pembangunan pembangkit listrik tenaga air Batang Toru di Sumatra Utara oleh koalisi masyarakat sipil. Aksi ini tidak dihiraukan pemerintah yang tetap mengizinkan pembangunan proyek tersebut. Hingga akhirnya, proyek ini dianggap menjadi salah satu penyebab parahnya dampak banjir di daerah setempat.

Resentralisasi Kekuasaan di Tengah Bencana

Setelah 20 tahun reformasi, Indonesia justru mengalami resentralisasi kekuasaan yang tampak melalui UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), serta efisiensi anggaran. Penarikan kewenangan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari daerah ke pusat misalnya, membuat kebijakan lingkungan makin sejalan dengan logika oligarki dan menjauhkannya dari konteks lokal.

Kembalinya pengendalian kekuasaan ke level pusat membuat pengawasan lokal lemah. Kita bisa melihat izin tambang dan pembangkit listrik yang diduga memperparah dampak banjir di Sumatra Utara. Izin kedua sektor tersebut saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sayangnya, perizinan ini tidak dibarengi kontrol yang baik, sehingga memperparah praktik eksploitasi oleh pemburu rente dan oligarki. Tak ayal, dampak lingkungan seperti banjir bandang dan longsor pun meningkat.

Sementara itu, pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dan menyulitkan daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana. Resentralisasi kekuasaan terjadi bersamaan dengan melemahnya demokrasi di tingkat daerah. Pemilihan kepala daerah yang diharapkan mendorong demokratisasi di tingkat lokal justru memperkuat aliansi antara elite lama dengan elite baru. Bahkan mekanisme pencalonan kepala daerah digodok dan diputuskan di tingkat pusat.

Akibatnya, pemilihan tidak lagi menjadi sarana representasi aspirasi masyarakat, melainkan sarana reproduksi politik patronase yang mengonsolidasikan kedekatan elite lokal dengan kekuasaan pusat.

Peran Masyarakat dalam Menghadapi Bencana

Oleh karena itu, selain inisiatif rakyat bantu rakyat, masyarakat juga perlu bergerak mendorong depolitisasi, mengembalikan kesadaran politik. Tanpa gerakan sipil, kesadaran politik, dan tekanan dari masyarakat, bencana akan terus dipahami sebagai nasib alamiah. Padahal, ia merupakan cermin dari struktur kekuasaan oligarkis yang menguntungkan segelintir elite dan membawa penderitaan bagi masyarakat luas.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *