Ketum PBNU Tegaskan Tidak Akan Mundur Meskipun Didesak oleh Syuriah
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatannya meskipun mendapat tekanan dari Syuriah. Penegasan ini disampaikan setelah ia menggelar rapat dengan pengurus wilayah (PWNU) se-Indonesia di Surabaya.
Rapat yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya tersebut dihadiri oleh perwakilan PWNU dari berbagai daerah. Dalam pertemuan tertutup itu, Gus Yahya menjelaskan situasi yang sedang terjadi dan meminta para PWNU untuk berkoordinasi secara independen dalam mencari solusi atas masalah yang sedang muncul.
Beberapa hari terakhir, internal PBNU tengah menjadi sorotan setelah adanya desakan dari Syuriah agar Gus Yahya mundur dari jabatannya. Desakan ini didasarkan pada risalah hasil rapat harian Syuriah yang dilakukan di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam risalah tersebut, diberikan tenggat waktu selama tiga hari bagi Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Jika tidak, maka ia akan diberhentikan sebagai Ketum PBNU.
Risalah ini ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. Syuriah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.
Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.
Tidak Terima Dokumen Resmi dari Syuriah
Gus Yahya menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima dokumen fisik apapun secara resmi dari Syuriah termasuk hasil rapat beberapa waktu lalu yang meminta ia mundur sebagai ketua umum. Meski demikian, salinan risalah rapat Syuriah yang beredar dinilai tidak memenuhi standar resmi organisasi.
“Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Gus Yahya.
Dari alasan tersebut, Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatan sebagai ketua umum. Menurutnya, ia terpilih dari forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu, sehingga harus menuntaskan satu periode kepemimpinan selama lima tahun.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Saya mendapat mandat 5 tahun dan akan saya jalani selama 5 tahun, Insya Allah saya sanggup,” tukasnya.
Syuriah Tidak Memiliki Kewenangan untuk Memberhentikan Ketum
Lebih jauh, Gus Yahya merasa yakin gonjang-ganjing di internal ini akan segera kelar. Ia menegaskan bahwa secara AD/ART, rapat harian Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pengurus apalagi mencopot jabatan ketua umum.
“Jadi maka kalau kemudian rapat harian Syuriah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum, maka itu tidak sah,” tandas Gus Yahya.
Ia berharap, masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik untuk kemaslahatan bersama, khususnya untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. “Ini yang kita harapkan dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu,” ujarnya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











