Tim Hukum Untag Semarang Mengevaluasi Kematian Dosen Levi
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menunjuk tim hukum yang diketuai oleh Agus Widodo untuk mengawal kasus kematian dosen mereka, Levi (35). Tim hukum ini bertujuan untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif.
Agus menyampaikan bahwa pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025). Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, sehingga Dekan Fakultas Hukum Untag meminta kepolisian untuk melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital.
Tiga Hal yang Dirasa Janggal dalam Kematian Levi
-
Rentang Waktu yang Cukup Lama
Anggota tim hukum, Edi Pranowo, mengungkapkan adanya selisih waktu hampir sembilan jam antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus. Ia menilai jeda waktu itu harus diuji secara hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang,” katanya. -
Masih Banyak Keraguan yang Belum Terjawab
Anggota tim hukum lainnya, Kastubi, menyatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab. Ia mendesak kepolisian agar memeriksa ponsel dan CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui kondisi yang dialami Levi sebelum tewas.
“Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis,” jelasnya. -
Penempatan Khusus AKBP Basuki
Penempatan khusus (patsus) terhadap Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, turut menjadi sorotan. Patsus itu dilakukan karena AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik buntut tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan sah. Meski demikian, apakah ada tindak pidana dalam kasus Levi, pihak kepolisian masih menyelidikinya.
Menurut tim hukum, keterlibatan AKBP Basuki perlu ditelusuri karena diduga terkait penyelidikan kematian Levi.
“Kami tidak bisa begitu saja percaya pada hasil visum luar maupun dalam. Tujuan tim hukum ini dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil,” tegas Kastubi.
Hasil Autopsi dan Proses Penyelidikan
Hasil autopsi secara lisan menyatakan Levi meninggal karena mengalami pecah jantung. Kondisi itu disebutkan terjadi karena Levi melakukan aktivitas berlebihan sebelum tewas. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari autopsi Levi.
“Sudah selesai autopsi. Belum dapat hasil tertulis,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu (19/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com. Dwi juga mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penyebab kematian Levi.
“Masih pendalaman,” ucapnya.
Menurut catatan medisnya, Levi memang diketahui sempat berobat ke rumah sakit di Telogorejo selama dua hari berturut-turut, yaitu 15-16 November 2025. Polisi pun mengungkap dugaan awal Levi tewas karena sakit.
“Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November 2025), korban berobat ke Rumah Sakit Telogorejo, Semarang,” ungkap Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, Selasa (18/11/2025).
Diketahui, Levi ditemukan tewas pada Senin (17/11/2025), di sebuah kamar kos hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai.
AKBP Basuki Menemani Levi
Sehari sebelum Levi tewas, Minggu (16/11/2025), AKBP Basuki mengaku mendampingi korban karena kondisinya menurun. AKBP Basuki menyebut Levi memang sudah memiliki riwayat hipertensi dan gula darah tinggi sejak lama. Karena kondisi Levi itu, AKBP Basuki pun menemani Levi di kamar pada Minggu.
Menurut AKBP Basuki, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu sore. Ia pun sempat mengantar Levi ke rumah sakit untuk periksa.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ungkap AKBP Basuki dalam keterangannya yang diterima TribunJateng.com, Rabu (19/11/2025).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan AKBP Basuki bersama Levi sampai pada akhirnya korban meninggal. Artanto mengatakan AKBP Basuki tahu detik-detik kematian korban.
“Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci,” ujar Artanto, Kamis (20/11/2025).
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











