Marosdaily.com – JAKARTA – Indonesia kemudian Apple Inc pada hari Rabu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam DKI Jakarta Selatan untuk meresmikan perjanjian penting di kerja sejenis investasi.
Langkah ini membuka jalan bagi Apple untuk mengirimkan iPhone 16 di dalam Indonesia, akibat Kementerian Industri memulai proses penerbitan sertifikat Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mana diperlukan.
Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kesepakatan yang dimaksud merupakan pencapaian signifikan pasca lima bulan negosiasi yang tersebut penuh tantangan.
“Itu baru sanggup dipastikan sampai menit-menit terakhir. Baru 15 menit yang lalu kami masih finalisasi komunikasi dengan Apple terkait beberapa hal yang akan dimasukkan ke di nota kesepahaman, juga juga hal-hal yang tak bisa jadi dimasukkan,” ucapannya seperti dilansir dari Trading View, Kamis (27/2/2025).
Nota Kesepahaman ini menyelesaikan kebuntuan jangka panjang yang dimaksud menyebabkan kementerian menangguhkan sertifikat TKDN lalu menghindari Apple memperoleh izin edar untuk perangkat mereka.
Dengan kesepakatan yang digunakan sudah ada ada, Apple dapat melanjutkan rencana untuk mengirimkan iPhone 16 secara resmi dalam republik tersebut.
Negosiasinya cukup rumit dikarenakan adanya benturan kepentingan, di area mana kelompok teknis dari Kementerian Pertambangan juga Apple menyelenggarakan tiga kali konferensi guna mengkaji perpanjangan sertifikasi TKDN.
Agus Gumiwang menekankan bahwa perjanjian itu akan meyakinkan pangsa domestik Indonesia mendapat khasiat dari penanaman modal Apple.
Awal tahun ini, Wakil Presiden Kebijakan Global Apple Nick Amman mengunjungi kementerian untuk mendiskusikan rencana perusahaan, termasuk perkembangan pabrik AirTag di dalam Batam untuk memenuhi keperluan TKDN.





