Marosdaily.com – JAKARTA – Polemik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di tempat wilayah Wilayah Tangerang, Banten dinilai menjadi ujian bagi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pengamat Hukum dan juga Politik Pieter C Zulkifli memberikan catatan analisisnya terhadap polemik yang dimaksud banyak diperbincangkan umum belakangan ini.
Dia mengaku menanti sejauh mana pemerintah mampu menjalankan amanat hukum dengan tegas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Dia menilai sikap pemerintah di menyelesaikan kesulitan ini menjadi cerminan apakah kebijakan yang tersebut dikeluarkan negara berdasarkan landasan hukum atau justru oleh sebab itu tekanan dari pihak tertentu.
“Kasus ini tiada semata-mata menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menjadi cerminan apakah kebijakan negara mampu berdiri tegak di dalam melawan landasan hukum juga keadilan sosial, atau justru terombang-ambing oleh tekanan pihak tertentu,” ujar Pieter Zulkifli, Rabu (29/1/2025).
Dia menuturkan, apabila drama misteri keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer pada pesisir Tangerang, Banten itu menjadi sorotan pasca adanya penyegelan oleh Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP). Kementerian KKP bahkan mengultimatum pihak pemagaran untuk membongkar pada waktu 20 hari sejak Jumat, 10 Januari 2025.
Namun, lanjut dia, hingga ketika ini tindakan hukum itu justru lebih lanjut banyak memunculkan pertanyaan daripada jawaban. Dia meninjau perintah tegas Presiden Prabowo melalui Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk menyegel serta membongkar pagar laut yang dimaksud tampaknya tidak ada berjalan mulus.
Pasalnya, menurut dia, pada waktu 600 personel TNI Angkatan Laut mendatangi garis Pantai Tanjung Pasir untuk melaksanakan perintah pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025, Menteri Kelautan serta Perikanan Sakti Wahyu Trenggono justru memohonkan pembongkaran ditunda dengan alasan perlunya kajian lebih lanjut mendalam.
Dia memandang bahwa ketidaksepahaman ini menyoroti lemahnya koordinasi antarkementerian. Padahal, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menegaskan bahwa pembongkaran tetap saja harus dilanjutkan dikarenakan merupakan arahan segera dari Presiden Prabowo.











