"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora

MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora

Marosdaily.com – JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengaku bahwa pihaknya sudah pernah menerima aduan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati yang tersebut melaporkan Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera . Mardani juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR.

“Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu pada sebuah acara resmi pada DPR RI,” terang Nazaruddin ketika dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Kendati demikian, Nazaruddin menyatakan akan memanggil Mardani untuk memohonkan penjelasan duduk perkara permasalahan itu. “Kita enggak ada urusan mau siapapun yang tersebut melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Nazaruddin.

Bahkan, ia menyampaikan, MKD DPR RI akan memanggil Mardani pada waktu dekat. “Minggu depan kayaknya ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani telah dilakukan melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora ketika di tempat acara resmi DPR.

“Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena beliau selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak ada cuma sekali, beliau pun suka mengolok-ngolok, setiap saat mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata Ika usai melaporkan ke MKD.

Ika menilai Mardani sudah ada menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani pada waktu acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas juga Lembaga Kepedulian Manusia Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025).

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak ada terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di area acara itu beliau menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang digunakan terbahak-bahak,” kata Ika.

“Itu telah kalau saya pikir sudah ada melanggar kode etik ya dikarenakan ia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak ada sepeti itu bicaranya,” tambahnya.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *