Marosdaily.com – JAKARTA – pemerintahan Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan juga gangguan kemampuan fisik mental.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang digunakan lebih banyak kuat untuk melindungi anak-anak di area ruang digital.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang digunakan lebih besar ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia pengaplikasian medsos],” kata Meutya.
Pembatasan Usia Medsos di tempat Berbagai Negara
Indonesia tak sendirian di upaya ini. Sejumlah negara telah lama menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di dalam bawah 16 tahun.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak dalam bawah 13 tahun lalu memiliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keselamatan Secara Virtual yang digunakan mengamanatkan standar yang mana lebih banyak ketat untuk platform digital media sosial, termasuk pembatasan usia.
4. Norwegia: Melarang anak di area bawah 13 tahun mengakses media sosial juga berencana meninggal batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak dalam bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial pada bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan juga kontrol orang tua.
Pro serta Kontra Pembatasan Usia Medsos
Pembatasan usia pengguna media sosial memang benar menuai pro dan juga kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”





