"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold

Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold

Marosdaily.com – JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan akan segera calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu diwacanakan pada sistem kebijakan pemerintah Indonesia. Hal yang disebutkan dikatakannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold .

Menurutnya, semata-mata sedikit partai kebijakan pemerintah yang digunakan mempunyai atensi di proses kaderisasi. Untuk itu, ia menilai, wacana calon presiden dari jalur independen perlu dimulai.

“Saat ini UUD memang sebenarnya cuma menugaskan partai urusan politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang digunakan independen atau dari institusi demokrasi yang nonpartisan perlu dimulai,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang mana dikutip, Mingguan (5/1/2025).

Sultan mengatakan, beberapa orang negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan luas pada rakyat untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Selain Amerika, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Kepala Negara Rusia merupakan pemimpin bangsa yang digunakan dipilih secara langsung oleh rakyat Rusia pasca mencalonkan diri secara independen pada pilpres.

“Artinya, prinsip keadilan lalu persamaan hak kebijakan pemerintah warga negara untuk memilih lalu dipilih pada demokrasi bukan boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi kebijakan pemerintah tertentu saja,” ucap Sultan.

Kendati demikian, Sultan menghormati ketentuan di konstitusi yang dimaksud mengatur pencalonan presiden hanya saja melalui partai politik. Namun, ia menilai pembahasan calon presiden jalur independen merupakan hal penting untuk dilaksanakan pembuat UU baik DPR maupun Pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang tersebut secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan kebijakan pemerintah yang menghambat perkembangan demokrasi juga memberikan hak-hak kebijakan pemerintah yang sedikit lebih besar terbuka bagi warga negara pada mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional” ujarnya.

Sultan pun berharap, agar hak untuk memilih juga dipilih ini sanggup dibuka secara lebih tinggi luas kemudian memenuhi rasa keadilan urusan politik bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih tinggi berkualitas dari waktu ke waktu.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi lalu menemukan kepemimpinan nasional yang dimaksud paripurna jikalau kita tiada menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai urusan politik pada menentukan hal-hal fundamental di kita bernegara. Sementara berbagai partai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di area internal partai,” tandasnya.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *