marosdaily.com – JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam 13 Desember 2024. Salah satu isu yang mencuat adalah mengenai perubahan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait persyaratan calon ketua umum.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Palu, Shauqi Maskati, menyampaikan permintaan kepada pimpinan Mukernas untuk menetapkan atau mengubah AD/ART partai terkait persyaratan calon ketua umum.
“Mukernas harus mengagendakan perubahan AD/ART terkait syarat calon ketua. Perubahan tersebut bertujuan untuk membuka peluang bagi tokoh nasional dari luar partai untuk maju sebagai calon ketua umum,” ujar Shauqi di lokasi Mukernas, Hotel Mercure, Ancol Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Shauqi menegaskan bahwa perubahan tersebut dapat diterapkan pada penyelenggaraan Muktamar PPP di masa mendatang. “Kami para kader menginginkan figur tokoh nasional yang siap secara fisik dan mental, serta memiliki pemikiran, modal, dan jaringan yang kuat, terutama setelah hasil pemilu yang tidak memuaskan,” tegasnya.
Shauqi juga menyatakan bahwa jika perubahan AD/ART mengenai syarat calon ketua umum PPP disetujui, ia akan mengusulkan Ahmad Ali sebagai calon ketua umum mewakili wilayah Sulawesi.
“Kita pernah memiliki tokoh dari Sulawesi, yaitu Bapak Suharso Monoarfa yang telah banyak berprestasi untuk partai. Saya melihat bahwa Ahmad Ali memiliki kapasitas yang setara dengan beliau,” tutur Shauqi.
Mukernas II PPP diikuti oleh pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP dari seluruh Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono yang didampingi oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi.











