"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Berita  

Mahfud MD Ingin Gerindra Jadi Pelopor Ubah Aturan Kunker ke Luar Negeri

Mahfud MD Berharap Gerindra Menjadi Pelopor Perubahan Aturan Kunker ke Luar Negeri

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mendorong Partai Gerindra untuk menjadi pelopor dalam merevisi aturan kunjungan kerja (kunker) bagi pejabat. Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat mengurangi studi banding ke luar negeri.

Mahfud MD mengatakan bahwa Partai Gerindra yang merupakan partai pendukung Prabowo harus memimpin upaya pemerintah dalam mengatur kunker ke luar negeri dengan lebih ketat. Meskipun Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah berusaha untuk mengatur hal ini, namun ketika dibahas di lembaga politik, seringkali ada alasan untuk mencari pembenaran. Oleh karena itu, Presiden atau pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memimpin pengaturan kembali mengenai hal ini,” tulis Mahfud MD di akun Twitter-nya, Senin (4/11/2024).

Menurut Mahfud MD, arahan dan sikap Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberikan harapan. Salah satunya adalah pidato Prabowo dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024), yang menekankan agar pejabat, termasuk Anggota DPR/DPRD, tidak sering melakukan studi banding karena masalah yang dihadapi telah diketahui.

Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo itu juga membagikan pengalamannya ketika menjadi pejabat pemerintah. Menurutnya, banyak pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) yang mengeluh karena hampir setiap saat selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat, dan daerah yang melakukan kunker ke luar negeri.

“Belum pulang yang satu, datang yang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD juga menekankan bahwa hak kunker ke luar negeri dan antardaerah bagi Pemda/DPRD harus diberikan dengan aturan resmi. Bahkan ketika Mahfud menjadi Anggota DPR, selain Komisi, Pansus sebuah RUU pun memiliki jatah studi banding ke luar negeri meskipun urgensinya tidak ada.

“Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” katanya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *