marosdaily.com – Rizky Febian dan Mahalini Raharja, pasangan selebriti yang menikah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, ternyata belum mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.
Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pendaftaran pernikahan pasangan tersebut. Hal ini diketahui saat Nasrullah memberikan keterangan kepada media beberapa hari sebelum pernikahan berlangsung.
“Saya sudah memberikan pernyataan bahwa hingga saat itu, tanggal 7 atau 8 lalu, mereka belum mendaftarkan pernikahan mereka yang akan dilangsungkan pada tanggal 10. KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka,” ujar Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).
Nasrullah menolak memberikan komentar lebih lanjut tentang pernikahan tersebut karena tidak ada catatan resmi di KUA Setiabudi. Ia juga tidak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan pasangan tersebut.
“Karena tidak ada catatan dan tidak tahu, saya tidak berani berkomentar. Kecuali jika mereka mendaftarkan pernikahan, baru saya bisa memberikan penjelasan. Kami tidak tahu status pernikahan mereka dan tidak berani memberikan komentar,” ungkapnya.
Namun, setelah acara pernikahan selesai, Rizky Febian dan Mahalini Raharja mengutus perwakilan ke KUA Setiabudi untuk meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat. Surat ini diperlukan untuk permohonan itsbat nikah.
“Mereka meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak tercatat. Sudah cukup lama (meminta surat pengantar), ada perwakilan yang datang,” jelas Nasrullah.
marosdaily.com – Sebagaimana diketahui, Rizky Febian mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahannya dengan Mahalini. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.
“Pemohon, yaitu Rizky Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja, sudah menikah tetapi pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama,” ujar Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Permohonan pengesahan pernikahan ini diajukan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.
Sidang pengesahan atau itsbat nikah bagi Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan akan digelar pada Senin (4/11/2024) mendatang. Keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses pemeriksaan dalam persidangan.






