Seorang pria asal Medan bernama Ryan Pradana diduga telah membawa kabur uang hasil kerja sama yang seharusnya menjadi hak rekan kerjanya, sebesar 46 juta rupiah. Uang tersebut merupakan hasil dari perjanjian awal kerja sama yang telah disepakati antara korban dan Ryan. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, seharusnya uang itu diserahkan kepada korban. Namun, hingga saat ini, korban belum menerima haknya, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah Ryan telah menghilang selama hampir sebulan tanpa memberikan kabar, serta memutus semua kontak yang ada.

Korban, yang merasa dirugikan, menyatakan, “Saya sudah mencoba menghubungi Ryan berkali-kali untuk meminta hak saya, tapi dia menghilang tanpa kabar.” Meskipun demikian, korban masih berusaha mencari Ryan dan berharap agar pelaku segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, korban juga mencoba menghubungi keluarga Ryan yang berada di Medan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Korban menegaskan bahwa jika Ryan Pradana tidak segera menyelesaikan kewajibannya, ia akan terpaksa melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Saya masih memberi kesempatan bagi Ryan untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan, tetapi jika tidak ada niat baik, saya tidak punya pilihan lain selain melaporkan kasus ini kepada polisi,” tambahnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Ryan Pradana belum dapat dihubungi. Korban berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa harus melibatkan pihak hukum, mengingat harapan untuk penyelesaian yang baik masih ada. Pihak korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam hal urusan finansial, demi menghindari kejadian serupa yang dapat merugikan di masa depan.





