marosdaily.com – LONDON – Jason Allen, seorang seniman media sintetis, mendapat sorotan publik setelah karyanya yang dihasilkan Midjourney, “Théâtre D’opéra Spatial”, memenangkan kompetisi seni tingkat negara bagian. Karya AI tersebut menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Namun, Kantor Hak Cipta menolak untuk mendaftarkan karya Allen. Mereka berpendapat bahwa karya tersebut sepenuhnya dibuat oleh AI dan untuk mendapatkan hak cipta, diperlukan lebih banyak kontribusi manusia daripada sekadar memasukkan perintah ke Midjourney.
Allen tidak terima dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding. Ia menduga bahwa perhatian negatif media terhadap karyanya memengaruhi persepsi dan penilaian Pemeriksa Kantor Hak Cipta.
Ia meminta peninjauan kembali secara hukum dan menuduh bahwa pemeriksa tersebut tidak objektif dan mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak relevan dalam membuat keputusan, di mana reaksi publik menjadi faktor utamanya. Allen juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki kendali atas cara AI mengolah permintaan tersebut.
Allen juga menegaskan bahwa ia tidak menggunakan Midjourney untuk menghasilkan keluaran acak. Sebaliknya, ia menggunakan AI sebagai alat untuk mewujudkan gambaran yang ada di dalam pikirannya. Ia mengungkapkan bahwa ia membayangkan seorang wanita mengenakan gaun bergaya Victoria dan helm luar angkasa saat memainkan sebuah opera di atas panggung, dengan pakaian yang menggabungkan pesona dunia lama dan sentuhan futuristik.
Allen juga mengecam aturan yang menentukan bahwa seorang Pemeriksa harus menentukan bagian mana dari suatu karya yang merupakan hasil karya manusia sebagai sewenang-wenang. Ia juga menyoroti bahwa penolakan hak cipta ini menimbulkan kebingungan pada semua karya yang dihasilkan oleh AI, bukan hanya karya seni dari Midjourney. Ia juga mengkhawatirkan bahwa semakin majunya teknologi AI, semakin sulit bagi Kantor Hak Cipta untuk menentukan kontribusi manusia dalam suatu karya.
Allen berharap bahwa juri akan membatalkan keputusan penolakan tersebut karena menurutnya, ada lebih banyak kontribusi manusia dalam karya AI-nya daripada yang dipertimbangkan oleh Kantor Hak Cipta. Menurut laporan dari Ars Technica, Kit Walsh, seorang pengacara senior yang fokus pada hukum hak cipta untuk lembaga nirlaba Electronic Frontier Foundation (EFF), menyatakan bahwa EFF telah mengomentari masalah ini karena menurut mereka, Kantor Hak Cipta telah berlaku dengan benar.





