"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Daftar Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir Sumatera, 30 Dapur Umum Siap Beroperasi

Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Sumatera

Banjir yang melanda wilayah Sumatera telah menelan ratusan korban jiwa. Meski demikian, bencana ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, pemerintah tetap memberikan bantuan berupa santunan kepada para korban terdampak banjir.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta dan santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta. “Untuk yang wafat ada santunan Rp 15 juta. Sedangkan untuk yang luka-luka berat ada Rp 5 juta,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).

Gus Ipul menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk tali asih dari pemerintah untuk meringankan beban para korban. Santunan akan diberikan setelah seluruh proses asesmen selesai dilakukan.

Dapur Umum untuk Para Korban

Saat ini, Kementerian Sosial telah mendirikan 30 dapur umum di lokasi bencana untuk menyuplai pasokan makanan bagi para korban. Menurut Gus Ipul, puluhan dapur tersebut mampu menyajikan sekitar 80.000 porsi makanan setiap harinya untuk para korban yang terdampak banjir.

Dapur-dapur tersebut akan terus beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Di mana dapur-dapur yang berada di berbagai titik itu bisa menyajikan lebih dari 80.000 porsi setiap harinya. Ini sudah kita lakukan sejak awal ketika terjadi bencana, sampai nanti waktu yang dibutuhkan,” jelasnya.

Operasional dapur umum dijalankan oleh lebih dari 500 personel dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang juga membantu dalam proses evakuasi. Di Kasai Permai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi bencana ini.

Alasan Banjir Sumatera Tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan alasan di balik belum ditetapkannya banjir di Sumatera sebagai bencana nasional. BNPB menilai skala penanganan di tingkat provinsi masih dapat ditangani dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Di tengah persepsi publik yang sempat dibentuk oleh situasi mencekam di media sosial, kondisi di lapangan kini menunjukkan perbaikan yang menjadi dasar kuat mengapa status bencana nasional belum diperlukan.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa pemerintah masih mempertahankan status banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bencana daerah tingkat provinsi, bukan bencana nasional. Ia menyebut diskusi mengenai status tersebut sebenarnya tidak perlu diperpanjang, karena Indonesia memiliki rekam jejak yang sangat terbatas dalam penetapan bencana nasional.

“Yang pernah ditetapkan Indonesia sebagai bencana nasional itu hanya Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Sementara bencana besar lain seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur pun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, bila mengacu pada parameter penetapan bencana nasional mulai dari kerusakan absolut, lumpuhnya sistem pemerintahan daerah, hingga hilangnya kendali layanan publik, situasi banjir di Sumatera belum mencapai ambang tersebut.

Ia menegaskan bahwa bencana kali ini masih dapat ditangani oleh struktur pemerintahan daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Suharyanto menjelaskan gambaran awal yang beredar di media sosial memang memunculkan kesan mencekam, termasuk laporan masyarakat yang terisolasi dan komunikasi terputus.

Namun kondisi sebenarnya di sebagian besar lokasi kini jauh lebih terkendali. “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba langsung di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan. Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” katanya.

Ia menegaskan stabilitas pemerintahan daerah, akses layanan publik, dan kemampuan koordinasi masih berjalan, sehingga tidak ada urgensi untuk menaikkan status ke bencana nasional. “Jadi saya tidak perlu menyatakan pendapat apakah perlu ditetapkan bencana nasional atau tidak. Yang jelas, statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” ujar Suharyanto.

Meski tidak berstatus bencana nasional, Suharyanto menekankan keterlibatan pemerintah pusat tidak berkurang sedikit pun. Mobilisasi bantuan justru berlangsung besar-besaran. “Karena statusnya tingkat provinsi, pemerintah pusat melalui BNPB, TNI, Polri, dan seluruh kementerian/lembaga memberikan dukungan maksimal. Buktinya, Presiden mengerahkan bantuan besar-besaran, TNI mengirim alutsista dalam jumlah besar, dan BNPB menggerakkan seluruh kekuatan yang ada,” tegasnya.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *