Marosdaily.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi serta Digital sedang menyusun aturan pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak. Ini adalah dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kejahatan di ruang digital dan juga kecenderungan anak bermain gadget.
Menteri Komunikasi kemudian Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan salah satu upaya penyeimbang untuk mendidik anak-anak dengan memperbanyak tayangan mendidik, termasuk melalui siaran televisi.
“Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan memiliki dampak baik bagi keamanan anak-anak di dalam ruang digital. Pada pada waktu bersamaan kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih tinggi marak lagi sehingga bisa jadi mengatasi budaya menonton televisi,” kata Meutya Hafid di keterangan resmi.
Meutya Hafid menekankan pembatasan akun medsos anak-anak merupakan hasil benchmarking dari beberapa negara. Misal Australia yang mana melarang pengaplikasian media sosial bagi warga di area bawah usia 16 tahun, atau Prancis lalu Jerman yang mana mengharuskan orang tua memberikan izin untuk anak di dalam bawah 15 tahun menghasilkan akun media sosial.
“Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar pada dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah ada punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ujarnya.
Oleh sebab itu, Menkomdigi menggerakkan penyedia saluran televisi menghadirkan tayangan yang dimaksud mendidik. Hal ini akan mengempiskan ketergantungan anak terhadap gadget. Tayangan yang mana mendidik juga dapat membantu meningkatkan pengetahuan.
“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh mengamati (media sosial) kalau ada orang tua dalam sampingnya. Jadi insyaallah nanti, terhadap ruang digital serta sektor media penyiaran ini dapat berujung baik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik lalu Industri Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan Kemkomdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah kemudian berkolaborasi dengan pelaksana sistem elektronik (PSE) di dalam Indonesia.
“Kami mengundang berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di dalam ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” ucapnya.





