"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan

Marosdaily.com – JAKARTA – Komisi II DPR memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) pada Senin, 3 Februari 2025. Undangan ini pada rangka meminta-minta penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala area pada 6 Februari mendatang.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, serta DKPP ke komisi II pada hari Hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).

Rifqi menjelaskan, langkah 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang digunakan tidaklah berperkara dalam MK itu sudah ada diputuskan di area Komisi II beberapa waktu lalu.

“Maka secara etis, secara adab kebijakan pemerintah juga untuk menjaga kemitraan yang mana baik kami akan memutuskannya kembali apabila terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Secara pribadi, beliau sesungguhnya senang apabila pelantikan baik meraka yang digunakan tidak ada berperkara maupun dia yang mana berperkara namun ditolak sebab dissimisal mampu dilaksanakan secara serentak.

Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan juga 46 Tahun 2024 yang dimaksud mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak. “Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di area RDP Komisi II DPR,” ucapnya.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *