Marosdaily.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memverifikasi pelantikan kepala area hasil pemilihan kepala daerah 2024 batal diselenggarakan pada Kamis, 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
“Maka otomatis yang digunakan tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri di jumpa pers di area Kantor Kemendagri, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Namun, Tito tak menyampaikan kapan pelantikan kepala tempat itu akan dilakukan. Dia semata-mata menegaskan proses pelantikan dijalankan secepatnya.
Tak semata-mata itu, kata Tito, pelantikan kepala wilayah non-sengketa akan dilakukan bersamaan dengan kepala wilayah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Tito menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi instruksi yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala area bisa saja dengan segera diproses kemudian dijalankan secara serentak.
“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan sekadar yang mana non-sengketa kemudian dismissal, untuk efisiensi,” ujar mantan kapolri ini.











