"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU dalam di Rapat Paripurna Pekan Depan

Marosdaily.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan datang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di area rapat parpurna pekan depan.

“Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN dalam Komisi VI DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).

Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan langkah tingkat I RUU BUMN yang digunakan diselenggarakan pada akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR sudah membahasnya jauh-jauh hari.

“Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman lantaran memang benar ini teman-teman sebab sudah ada berapa hari ini membahas,” kata Dasco.

Dasco pun mengatakan, penyelenggaraan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa jadi lekas rampung. Apalagi, kata dia, pemerintahan juga setuju untuk menghadirkan RUU itu ke paripurna DPR.

“Ini rupanya dikarenakan supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah mampu hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja,” tandas Dasco.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna mendatang.

Kesepakatan diambil di rapat Panja RUU BUMN yang tersebut dijalankan dalam Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini Hari Sabtu (1/2/2025).

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *