Marosdaily.com – JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengatur rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat dilakukan untuk mengeksplorasi waktu pelantikan kepala area .
Untuk diketahui, kepala wilayah non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan kepala daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala tempat terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP ke komisi II pada hari Hari Senin yang digunakan akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang digunakan tiada berperkara maupun dia yang tersebut berperkara tapi ditolak sebab dissimisal mampu dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 juga 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di area RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih pada forum raker sama-sama Komisi II DPR, Hari Senin (3/1/2025).
“Hari Mulai Pekan ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di area Gedung Mk, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi memerintahkan agar pelantikan kepala wilayah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di tempat area juga agar kepala wilayah dapat segera bekerja untuk rakyat.











