Aksi Massa di PTUN Pekanbaru Tuntut Penyelesaian Kasus Mafia Tanah
Ratusan warga Riau yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (12/11/2025) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah sengketa tanah seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad. Keluarga H. Masrul disebut mengalami kerugian karena tidak dapat mengklaim hak atas tanah tersebut. Aksi ini juga menyoroti putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai cacat hukum dan formil, sehingga memicu ketidakpuasan dari masyarakat.
Tuntutan Terhadap Ketua PTUN Riau
Dalam aksi kali ini, Koordinator Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan, Jasril, menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwajib. Salah satunya adalah agar Ketua PTUN Riau diperiksa dan diadili karena diduga terlibat dalam persekongkolan mafia tanah. Mereka menilai bahwa PK yang dilewatkan oleh PTUN Riau memiliki kelemahan hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa juga menuntut penjelasan terbuka dari Ketua PTUN Pekanbaru terkait alasan meloloskan PK yang mereka anggap bermasalah. “Di kasus serupa di Surabaya, permohonan PK ditolak. Mengapa di Riau justru diloloskan? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” ujar Jasril di tengah aksi.
Desakan Kepada KPK dan Kejaksaan Agung
Selain itu, massa menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI turun tangan untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum di PTUN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Mahkamah Agung (MA). Mereka menilai bahwa pihak-pihak tersebut diduga berperan dalam meloloskan PK yang dianggap tidak sah.
“Kami tidak ingin hukum di negeri ini dipermainkan oleh mafia peradilan,” ujar salah satu orator aksi, Wisnu. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah harus segera dilakukan untuk menjaga keadilan di Riau.
Seruan Langsung Kepada Presiden Prabowo Subianto
Aliansi juga menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera memberantas mafia tanah yang diduga bercokol di lingkungan pejabat PTUN, BPN, dan MA. Menurut mereka, pemberantasan mafia tanah menjadi kunci utama menegakkan keadilan di Riau.
Aksi ini dilakukan dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang bernada protes terhadap keputusan PK yang disebut melanggar Pasal 132 ayat (1) dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2024.
Situasi di Depan Kantor PTUN Pekanbaru
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di depan kantor PTUN Pekanbaru masih terkendali. Aparat kepolisian tetap berjaga ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.











