marosdaily.com – SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) telah menyetujui undang-undang baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Peraturan baru ini mendapat dukungan sebanyak 34 suara, sementara 19 suara menolaknya. Selain itu, perusahaan-perusahaan terkait juga diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk membatasi akses anak-anak tersebut ke media sosial.
Namun, raksasa media sosial seperti TikTok mengkritik langkah tersebut dan menuduh pemerintah Australia mengabaikan kesehatan mental dan keamanan online. Meskipun begitu, undang-undang tersebut masih harus diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese, yang mendukung penuh aturan tersebut, berharap anak-anak tersebut dapat terlibat dalam kegiatan luar yang lebih bermanfaat daripada menghabiskan waktu di media sosial yang dapat menimbulkan kerugian, seperti terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, tidak semua anak-anak setuju dengan langkah ini. Angus Lydom, 12 tahun, mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan larangan tersebut karena ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di media sosial sepanjang waktu. Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11 tahun, berpendapat bahwa anak-anak dan remaja seharusnya diperbolehkan untuk menggunakan platform tersebut untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tidak dapat dipelajari melalui buku.





