marosdaily.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang bertugas tidak memborgol Dadang usai membunuh Ulil pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB di tempat parkir Polres Solok Selatan.
“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam setempat, kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, Propam yang menangani kasus tersebut harus dievaluasi karena Kabagops tersebut seharusnya diborgol saat dibawa. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol karena sudah melakukan tindakan ekstrem,” tegasnya.
Perlu diketahui, aksi penembakan yang berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari terjadi di tempat parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Diduga kuat pemicunya adalah AKP Dadang Iskandar yang tidak terima karena AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap tersangka kasus tambang Galian C.











