marosdaily.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Menurut Mahfud, kunker pejabat ke luar negeri sering merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.
“Kebijakan Presiden Prabowo dalam hal kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberikan harapan. Baru-baru ini, dalam pidatonya di GSN, Presiden Prabowo meminta agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak melakukan studi banding karena kita sudah mengetahui masalah yang ada,” tulis Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Minggu (3/11/2024).
Mahfud juga mengungkapkan bahwa banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Hal ini dikarenakan mereka harus dilayani secara protokoler.
“Sebelumnya, saat saya ditugaskan ke luar negeri, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat dan daerah yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Belum selesai yang satu, sudah datang yang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ungkapnya.
Mahfud menyoroti bahwa masalah ini terjadi karena kunker ke luar negeri diatur dalam peraturan resmi. Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat menjadi anggota DPR, di mana anggota DPR sering melakukan studi banding ke luar negeri tanpa ada urgensi yang jelas.
“Permasalahannya adalah hak kunjungan kerja ke luar negeri dan antardaerah bagi Pemda/DPRD diatur dalam peraturan resmi. Bahkan, saat saya menjadi anggota DPR, selain komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun mendapat jatah studi banding ke luar negeri meskipun urgensi tidak ada. Kami tahu bahwa ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” tulisnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada pemerintah untuk mengatur kembali kunker secara ketat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah berusaha untuk mengatur hal ini, namun jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu, selalu ada alasan untuk mencari pembenaran. Mahfud juga berharap bahwa Presiden atau pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, dapat memimpin pengaturan kembali terkait hal ini.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah video pidato Presiden Prabowo di GSN yang menjadi perhatian Mahfud.





