marosdaily.com – Partai Perindo menetapkan Manik Margana Mahendra sebagai Wakil Ketua Umum 4 periode 2024-2029. Dalam jabatan baru itu, Manik akan fokus pada permasalahan ekonomi hingga Generasi Z.
“Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih kepada MPP dan juga Mbak Ketum Angela karena kepercayaan telah memberikan saya mandat dan amanat untuk mengemban sebagai Waketum 4. Di sini, saya akan bertanggung jawab pada bidang yang fokus pada masalah ekonomi, lingkungan, hingga Gen Z serta milenial,” ujar Manik di auditorium kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Jabatan baru ini merupakan kesempatan yang sangat berharga. Sebab, orang dari kalangan menengah pun bisa menjadi bagian dari kepengurusan Partai Perindo.
“Di sini adalah bukti nyata bahwa Perindo benar-benar peduli pada orang muda karena saya sendiri datang dari keluarga biasa. Saya rasa ini adalah bukti kongkret bahwa orang-orang muda memiliki kesempatan yang besar untuk bergabung dalam partai politik dan hari ini Perindo membuktikannya,” lanjutnya.
Partai Perindo mengumumkan jajaran kepengurusan baru periode 2024-2029 di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Pengumuman tersebut berdasarkan surat keputusan Majelis Persatuan Partai (MPP) Partai Perindo Nomor 007-SK/MPP-PARTAIPERINDO/XI/2024 tentang perubahan pengurus DPP Perindo periode 2024-2029.
“Dalam surat keputusan ini, pertama-tama disahkan nama-nama yang tercantum pada lampiran sebagai pengurus DPP Perindo periode 2024-2029 sesuai dengan jabatannya masing-masing,” ujar Sekretaris MPP Partai Perindo Donny Ferdiansyah di auditorium kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
“Kedua, surat keputusan Majelis Persatuan Partai Perindo Nomor 1978-SK/MPP-PARTAIPERINDO/x/2024 tentang penugasan saudara Ferry Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPP Perindo dicabut,” tambahnya.
Surat keputusan ini telah disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai amanat. Jika terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan.





