marosdaily.com – JAKARTA – Perusahaan induk Meta Platforms Inc. yang menaungi Facebook dan Instagram kembali dihadapkan pada tuntutan hukum baru di Jepang terkait iklan palsu yang menggunakan dukungan palsu dari selebriti terkenal. Hal ini diungkapkan oleh pengacara yang mewakili para penggugat.
Menurut laporan dari Kantor Berita Kyodo, sekitar 30 penggugat menuntut setidaknya 300 juta yen (USD2 juta) dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) dan cabangnya di Jepang. Mereka menuduh bahwa perusahaan tersebut gagal mengambil langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penipuan.
Rencananya, tuntutan ganti rugi akan diajukan di lima pengadilan distrik di seluruh Jepang, termasuk Saitama, Chiba, dan Osaka. Para penggugat juga mengungkapkan bahwa nama-nama selebritas terkenal seperti pengusaha Jepang Yusaku Maezawa, pendiri pengecer mode online Zozo Inc., disalahgunakan dalam iklan palsu tersebut.
Menurut pengacara yang mewakili para penggugat, mereka melihat iklan palsu tersebut sebelum diminta untuk mentransfer uang ke rekening investasi yang ditunjuk. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa Meta Platforms Inc. bertanggung jawab untuk menyelidiki konten iklan yang dipasang dan memastikan bahwa iklan tersebut tidak boleh muncul di media sosial jika terdapat risiko penipuan yang dapat merugikan pengguna.
Sebelumnya, Meta juga telah menghadapi gugatan serupa yang diajukan awal tahun ini di Kobe oleh empat penggugat. Namun, perusahaan tersebut berusaha untuk menolak klaim tersebut.





