Perdebatan tentang Kehadiran DPR di IKN
Di tengah dorongan percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul perdebatan yang tidak hanya berkaitan dengan lokasi, tetapi juga cara kerja lembaga negara. Wakil Presiden yang membuka kemungkinan DPR ikut berkantor di IKN memicu respons kritis dari parlemen sendiri.
DPR Tak Bisa Bekerja Sendiri
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana. Bagi Deddy, kehadiran DPR di IKN bukan sekadar soal pindah gedung, melainkan menyangkut ekosistem kerja yang harus utuh.
“Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) beserta para mitra unsur eksekutifnya,” kata Deddy.
Ia menegaskan bahwa kehadiran DPR di IKN hanya akan efektif jika diikuti oleh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi.
“DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga ada di sana. Misalnya, kalau Komisi II ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan RB dan lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain?” sambungnya.
Infrastruktur Dinilai Belum Siap
Deddy juga menyoroti kondisi faktual pembangunan IKN saat ini. Menurutnya, hingga kini infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif belum tersedia. Hal ini membuat wacana pemindahan DPR ke IKN dinilai belum realistis dalam waktu dekat.
“Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana,” ujarnya.
Prioritaskan Pemanfaatan Fasilitas yang Ada
Alih-alih memaksakan perpindahan, Deddy mengusulkan agar pemerintah terlebih dahulu mengoptimalkan fasilitas eksekutif yang sudah tersedia di IKN. Ia mengingatkan agar investasi besar negara tidak berujung mubazir.
“Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan,” jelasnya.
Ia bahkan mengusulkan skema penggunaan bergiliran oleh kementerian agar gedung yang sudah dibangun tetap produktif.
“Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama satu bulan. Kalau tidak memungkinkan satu kementerian, bisa satu atau dua kedirjenan. Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?” katanya.
Ke IKN Itu Buat Kerja, Bukan Menyepi
Di akhir pernyataannya, Deddy menekankan bahwa pemanfaatan IKN harus berorientasi pada kerja nyata, bukan sekadar simbolik.
“Jadi saya sarankan agar Pak Wapres mengajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” pungkasnya.
Respons Gibran: Semua Akan Berkumpul di IKN
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa ke depan, baik pemerintah maupun DPR akan sama-sama berkantor di IKN. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dorongan agar pejabat negara mulai berkantor di ibu kota baru.
“Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran.
Ia juga menegaskan bahwa IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik pada 2028, sehingga seluruh unsur penyelenggara negara eksekutif, legislatif, hingga yudikatif akan berkegiatan di sana.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga sinkronisasi antar-lembaga. DPR menuntut kesiapan sistem kerja, sementara pemerintah mendorong percepatan simbol dan fungsi ibu kota baru.
Di tengah tarik ulur ini, satu hal menjadi jelas: menuju 2028, IKN bukan hanya proyek pembangunan, tetapi juga ujian koordinasi besar antar pilar negara.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











