"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Polisi tangkap pencuri ratusan juta asal Ternate di Jakarta

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian di Kota Ternate

Tim Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate bekerja sama dengan Tim Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap AM alias Amir (48) yang merupakan terduga pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah. Pria asal Kota Ternate, Maluku Utara ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat beberapa hari lalu.

AM alias Amir dikenal sebagai seorang residivis dalam kasus serupa. Aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi perhatian pihak berwajib. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/III/RES 1.8/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tanggal 5 Maret 2026. Selain itu, penyidikan juga didasarkan pada San Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/39.a/IV/RES 1.8/2026/Reskrim tanggal 6 April 2026.

Kronologis Penangkapan

Menurut Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan polisi yang diterima pada 5 Maret 2026. Dari situ, penyelidikan intensif dilakukan mulai dari Halmahera Utara untuk melacak keberadaan AM alias Amir. “Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif,” jelas Ipda Sudirjo.

Pada awal April, anggota menemukan istri tersangka. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Amir sudah melarikan diri ke Jakarta. “Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Amir sudah melarikan diri ke Jakarta,” tambah Ipda Sudirjo, Jumat (10/4/2026).

Selama proses penyelidikan, polisi juga menemukan aliran dana sebesar Rp 50 juta ke rekening istri AM alias Amir. Uang tersebut ternyata hanya dititipkan sementara sebelum ditransfer kembali ke rekening yang kartu ATM-nya dibawa AM alias Amir.

Barang Bukti dan Lokasi Pencurian

Setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, AM alias Amir akhirnya ditangkap pada 8 April 2026 pukul 01:00 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu unit ponsel merek Oppo (hitam)
  • Satu unit ponsel merek Vivo (abu-abu)
  • Satu buah kartu ATM BNI

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM alias Amir mengakui telah beraksi di 3 lokasi berbeda di Kota Ternate, yaitu:

  • Rumah Makan Ayam Kremes (Kalumpang): di sana ia mencuri 1 HP
  • Warung di Kelurahan Jati: di sana ia menggasak uang sejumlah Rp 10 juta
  • Rumah Makan Indogoreng (Mangga Dua): di situ ia menggondol uang sebesar Rp 200 juta

Terkait laporan korban di lokasi terakhir menyebutkan, kerugian mencapai Rp 400 juta. “AM berdalih bahwa uang yang ia ambil di dalam tas berjumlah sekitar Rp 200 juta lebih,” ungkap Ipda Sudirjo.

Rekam Jejak Kriminal AM Alias Amir

Menurut Ipda Sudirjo, AM alias Amir merupakan pemain lama dalam kasus pencurian. Sebelumnya ia pernah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tobelo, dan pernah ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas 9 kasus pencurian di lokasi berbeda.

Saat ini AM alias Amir tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus dan melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. “Dia saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Ipda Sudirjo.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *