"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Nasib Wanita 48 Tahun yang Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta Kini Ditangkap Polisi

Nasib TH, Wanita yang Menipu Ahmad Sahroni dengan Dalih sebagai Utusan KPK

Seorang wanita berusia 48 tahun bernama TH alias D mengakui telah melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia memperoleh uang sebesar Rp300 juta dengan modus mengaku sebagai utusan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, aksinya akhirnya terungkap dan membuatnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.

Peristiwa bermula ketika TH datang ke ruang kerja Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI pada 6 April 2026. Dengan penuh keyakinan, ia mengaku sebagai utusan yang diperintahkan langsung oleh pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut, TH diduga meminta uang senilai Rp300 juta dengan alasan sebagai dana dukungan operasional.

“Pelaku kemudian meminta uang Rp300 juta kepada korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam pernyataannya.

Ahmad Sahroni yang merasa curiga langsung melakukan pengecekan silang ke pimpinan KPK. Setelah identitas TH terbukti palsu, ia segera melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib pada 9 April 2026.

“Setelah diketahui pelaku bukan pegawai KPK, korban melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat TH dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk melapor melalui layanan 110 jika menemukan modus serupa.

Kronologi Kejadian

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang ditugaskan untuk meminta uang sebesar Rp300 juta.

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).

Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni kemudian berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut dan kepolisian. “KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” kata dia.

Namun, Sahroni tidak menjelaskan ancaman apa yang disampaikan pelaku ketika meminta uang sebesar Rp300 juta tersebut.

Penjelasan KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa empat pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengaku sebagai pegawai KPK tidak hanya sekali melakukan praktik pemerasan itu untuk mendapat uang.

“Dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak yang diperas oleh empat pegawai KPK gadungan tersebut. Dia mengatakan, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan keempat pelaku di Polda Metro Jaya.

“Ya sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *