"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Penipuan WO Surabaya: Warga Kehilangan Rp 52 Juta, Wawali Armuji Turun Tangan

Pengalaman Tragis Widya yang Tertipu oleh Wedding Organizer Abal-Abal

Widya, seorang warga Lidah Wetan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban penipuan oknum Wedding Organizer (WO) yang mengakibatkan keluarganya merugi hingga Rp 52 juta. Harapan untuk menggelar pesta pernikahan impian pun sirna, setelah pihak WO membatalkan acara secara sepihak hanya tiga hari sebelum pelaksanaan.

Padahal, keluarga korban telah melakukan pelunasan seluruh biaya sesuai permintaan penyedia jasa tersebut. Hingga saat ini, Widya mengaku masih trauma karena tidak hanya kehilangan uang puluhan juta, tetapi juga harus menanggung beban moral atas batalnya hajatan tersebut.

Ternyata tidak hanya Widya yang menjadi korban WO abal-abal ini. Banyak korban bernasib serupa. Kini, penipuan dengan modus vendor WO dengan penawaran menarik itu ditangani kepolisian di Mojokerto.

Kronologi Penipuan di Pameran Wedding

Widya menceritakan awal mula dirinya tergiur menggunakan jasa WO asal Mojokerto tersebut, saat mengunjungi sebuah pameran pernikahan di Delta Plaza, Surabaya.

“Tapi syaratnya harus langsung bayar lunas di tempat. Saya lunasi. Kemudian, pada H-3 sebelum pesta pernikahan, tiba-tiba pihak WO datang ke saya kalau tak bisa merealisasikan,” ungkap Widya, Kamis (2/4/2026).

Rincian modus vendor WO dengan penawaran menarik:

  • Pelaku menawarkan paket pernikahan dengan harga miring di bawah standar pasar.
  • Memberikan iming-iming banyak keuntungan (benefit) serta bonus layanan tambahan.
  • Mewajibkan calon pengantin untuk melakukan pelunasan total (full payment) di lokasi pameran sebagai syarat mendapatkan promo.
  • Membatalkan kontrak secara sepihak pada H-3 acara dengan alasan kesulitan ekonomi dan tidak mampu mendatangkan vendor.

Kejadian pahit ini dialami Widya sekitar tanggal 26 Maret 2026. Meskipun didesak, pemilik WO yang diketahui berinisial PA mengaku sudah tidak memiliki aset untuk mengganti rugi dan mempersilakan korban melapor ke pihak berwajib.

Setelah terus-menerus didesak, akhirnya pemilik WO mau bertanggung jawab untuk mengganti uang korban dari hasil penjualan rumah saudaranya di Mojokerto dengan jaminan sertifikat asli rumah.

“Kalau dia bilangnya rumah itu (ditaksir) sekitar Rp 1,4 miliar, tapi sama dia diturunkan (harganya) jadi Rp 750 juta biar cepat laku,” kata Widya menirukan penjelasan pemilik WO.

Wawali Armuji Sidak Kantor Pelaku

Widya pun akhirnya menyampaikan aspirasi praktik WO abal-abal itu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji). Merespons aduan tersebut, Cak Ji langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor WO yang bersangkutan di kawasan Rungkut Asri Timur, Surabaya. Namun, pemilik vendor tidak ditemukan di tempat.

Hasil temuan di lapangan, menunjukkan bahwa kantor tersebut hanyalah alamat pinjaman dari WO lain. Pemilik bangunan, Angga, mengungkapkan bahwa pelaku selama ini hanya menumpang alamat, sementara operasional utamanya berbasis di Mojokerto.

Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus yang menimpa Widya bukanlah kejadian tunggal. Berikut fakta terkait operasional WO bodong tersebut:

  • Pelaku diduga menjalankan skema “gali lubang tutup lubang”, di mana uang dari klien baru digunakan untuk membiayai acara klien sebelumnya. Saat aliran dana macet, pelaku tidak lagi mampu membayar vendor katering, dekorasi hingga MC, yang menyebabkan pembatalan massal di detik-detik terakhir.
  • Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian di Mojokerto karena domisili utama pelaku berada di sana. Beberapa informasi menyebutkan pelaku sempat berstatus tahanan kota dalam kasus serupa sebelumnya.

Imbauan / Tips Agar Tak Tertipu WO

Wakil Wali Kota Armuji meminta warga Surabaya untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur harga murah yang tidak rasional. Berikut tips aman memilih Wedding Organizer:

  • Pastikan rekam jejak (track record) WO jelas dan memiliki kantor fisik yang terverifikasi (bukan sewa alamat sementara).
  • Cek portofolio asli dan testimoni dari pengantin sebelumnya, bukan sekadar foto di media sosial.
  • Hindari melakukan pelunasan di awal sebelum ada kontrak yang sah dan progres pekerjaan yang jelas.
  • Bandingkan harga dengan minimal 3 vendor lain; jika harga terlalu murah, patut dicurigai adanya praktik penipuan.
  • Gunakan sistem pembayaran bertahap (termin) dan pastikan ada klausul ganti rugi dalam kontrak kerja sama.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *