"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

DPRD NTT: PANRB Jelas Dukung PPPK

DPRD NTT Terus Lakukan Konsultasi Kebijakan dengan Kementerian PANRB

Pada Rabu (1/4/2026), DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan rangkaian konsultasi kebijakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rangkaian ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Fokus pada Kebijakan Fiskal

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KemenPANRB, di mana Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT yang dipimpin oleh Ketua Tim Yunus H. Takandewa, S.Pd, diterima oleh jajaran Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, yang diwakili oleh Bapak Erfan bersama Ibu Agi Puspita selaku PIC Provinsi NTT.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD NTT mencatat secara tegas bahwa KemenPANRB pada prinsipnya mendukung penuh keberlanjutan PPPK di daerah. Hal ini menegaskan bahwa dari sisi kebijakan ASN, tidak terdapat hambatan mendasar. Dengan demikian, fokus penyelesaian saat ini tidak lagi berada pada aspek kepegawaian, melainkan pada formulasi kebijakan fiskal.

Masalah Utama yang Dihadapi NTT

Anggota DPRD Winston Neil Rondo menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi NTT adalah mismatch antara kebijakan nasional dan kemampuan fiskal daerah. “Rekrutmen ditetapkan secara nasional, tetapi pembiayaan dibebankan ke daerah. Di sinilah letak persoalannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa PPPK di NTT bukan ekspansi birokrasi, melainkan kebutuhan riil layanan dasar. “Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil. PPPK bukan beban, tetapi investasi pelayanan publik,” tambahnya.

Tanggung Jawab Penyelesaian Berada pada Kementerian Keuangan dan Dalam Negeri

Dengan posisi tersebut, DPRD NTT menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian kini berada pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Kami mencatat bahwa KemenPANRB telah memberikan dukungan secara prinsip. Karena itu, kami berharap Kemenkeu dan Kemendagri segera memformulasikan solusi fiskal yang konkret dan terukur,” tegas Winston.

Catatan Penting dari Anggota DPRD

Anggota DPRD Ir. Mohammad Ansor Orang menyampaikan sejumlah catatan penting. Pertama, ia menyoroti ketidaksinkronan data antara Kementerian Keuangan dan KemenPANRB terkait rencana penerimaan PPPK tahun 2026 yang berdampak pada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU).

Kedua, ia secara khusus mengangkat nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi. “Di NTT masih terdapat sekitar 1.500-an tenaga honorer tingkat provinsi yang belum lulus atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi PPPK. Mereka sudah lama mengabdi dan menjadi bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.

Ketiga, ia mengusulkan agar formasi kosong akibat tenaga kontrak yang telah diangkat menjadi PPPK dapat diisi kembali melalui kewenangan daerah. “Perlu ada fleksibilitas agar formasi kosong dapat diisi kembali, sehingga tidak terjadi kekosongan layanan sekaligus mengurangi pengangguran intelektual di daerah,” tambahnya.

Keempat, ia mendorong adanya afirmasi dalam seleksi ASN (CPNS) bagi NTT. “Kami berharap ada kebijakan afirmatif agar putra-putri daerah memiliki peluang lebih besar dalam seleksi ASN,” pungkasnya.

Keberlanjutan PPPK sebagai Kebijakan Strategis

Sementara itu, Rusding, SE menekankan pentingnya kepastian hukum bagi PPPK. “Kami minta ada kepastian. Jangan sampai mereka terus berada dalam ketidakpastian, padahal mereka adalah pelaksana layanan dasar,” ujarnya.

Kristoforus Loko, S.Fil menambahkan bahwa NTT membutuhkan perlakuan khusus dalam kebijakan nasional. “Keadilan itu tidak selalu sama. NTT tidak bisa diperlukan sama dengan daerah yang fiskalnya kuat,” ujarnya.

Perwakilan KemenPANRB menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional. “Pengangkatan PPPK merupakan kebijakan strategis KemenPANRB sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023. Untuk itu, KemenPANRB memiliki tanggung jawab moral yang kuat dalam memastikan keberlanjutan status mereka,” ujar perwakilan KemenPANRB.

Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan fiskal dan koordinasi lintas kementerian. Dengan demikian, penyelesaian PPPK sangat bergantung pada orkestrasi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Solusi Segera untuk Keberlanjutan Layanan Publik

Sekretaris DPRD NTT, Alfonsius Watu Raka, SE, MM, menegaskan pentingnya solusi segera. “Tanpa kepastian, daerah akan kesulitan menyusun perencanaan pembangunan. Ini tidak bisa dibebankan kepada daerah semata,” tegasnya.

Ketua Tim Banggar DPRD NTT, Yunus H. Takandewa, menegaskan bahwa KemenPANRB perlu mengambil peran lebih kuat dalam mendorong solusi lintas kementerian. “KemenPANRB mesti mengambil posisi terdepan dalam mengamankan status PPPK sebagai garda terdepan dalam penataan birokrasi dan terpenuhinya pelayanan publik bersama lintas kementerian lainnya,” tegas Yunus.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan keputusan sebelum masuk siklus pembahasan anggaran. “Yang terpenting sekarang adalah percepatan keputusan. Kami berharap solusi sudah bisa disampaikan ke daerah sebelum pembahasan anggaran dimulai,” pungkasnya.

Menjaga Kehadiran Negara

DPRD NTT menegaskan bahwa persoalan PPPK bukan sekadar soal angka anggaran, tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan publik. “Di balik angka itu ada guru di pulau terpencil dan tenaga kesehatan di wilayah sulit akses. Kalau ini tidak diselesaikan, yang terganggu adalah kehadiran negara bagi masyarakat paling rentan,” tegas Winston.

DPRD NTT mendorong percepatan rapat lintas kementerian untuk menghasilkan solusi fiskal yang konkret dan implementatif, guna memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh PPPK, termasuk tenaga honorer yang masih menunggu kejelasan status di NTT.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *