Kebijakan WFH di Pemprov Jabar Dinilai Efektif dan Berdampak Positif
Kebijakan kerja jarak jauh atau work from home (WFH) yang diterapkan oleh lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal 2026 dinilai memberikan dampak positif. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai sistem ini mampu berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Penerapan WFH juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mengantisipasi potensi lonjukan harga minyak global akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Dalam praktiknya, Dedi menilai pelaksanaan WFH tidak menimbulkan kendala berarti, terutama dalam urusan administrasi pemerintahan. Kinerja birokrasi tetap berjalan, bahkan realisasi belanja anggaran daerah dinilai tetap berada pada jalur optimal.
“Efektif. Ya, lihat saja produk pembangunannya. Produk pembangunannya berhasil atau tidak, ukurannya itu saja,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).
Pengurangan Konsumsi BBM dan Belanja Rutin Pemerintah
Selain itu, Dedi menyoroti dampak langsung dari berkurangnya mobilitas pegawai selama kebijakan ini berjalan. Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
“Dengan WFH kita kan sudah lama BBM-nya berkurang. Kita kan sudah berlangsung lama, artinya tidak ada problem dengan itu semua,” kata Dedi.
Kebijakan ini juga turut mendorong efisiensi pengeluaran rutin pemerintah daerah. Biaya operasional yang sebelumnya cukup besar, terutama untuk transportasi, kini menjadi lebih rendah.
“Berdampak pada itu, pada belanja pemerintahnya. Belanja rutinnya menjadi menurun, kan itu sudah lama BBM-nya menurun,” pungkasnya.
Pola Kerja Fleksibel di Jawa Barat
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jabar sebenarnya telah diberlakukan sejak beberapa bulan terakhir. Kebijakan ini merujuk pada arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“WFH di Jabar kan sudah berjalan. Selama ini kita bisa menurunkan anggaran listrik, penggunaan internet, kemudian penggunaan telepon, air, itu kan dari WFH. Kita kan sudah,” ujar Dedi, Sabtu (21/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, pola kerja ASN di Jawa Barat diatur dengan sistem kombinasi antara kerja dari kantor dan WFH dalam satu pekan. Skema tersebut tidak dibuat kaku, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, pegawai ASN bekerja dari kantor pada hari Senin hingga Rabu. Sementara itu, Kamis dan Jumat menjadi waktu penerapan WFH, meski jadwal ini tetap fleksibel mengikuti dinamika pekerjaan.
“Tapi ya nanti kita lihat kan tergantung turun naiknya pekerjaan,” ucapnya.
Fleksibilitas dalam Penerapan WFH
Ketika beban kerja meningkat, ASN tetap diminta hadir penuh di kantor. Sebaliknya, jika aktivitas pekerjaan menurun, maka WFH dapat diterapkan, kecuali untuk sektor layanan publik yang tetap harus berjalan secara langsung.
“Kalau pekerjaannya lagi tinggi, ya masuk dong tiap hari. Kalau pekerjaannya lagi turun, nggak ada pekerjaan kegiatan, kecuali yang layanan ya WFH,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa sistem kerja ini bukan hal baru dan telah berjalan cukup lama. Ia menilai pola tersebut efektif dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus menekan konsumsi energi.
Dengan kondisi tersebut, ketika kebijakan serupa diterapkan secara nasional, Jawa Barat dinilai tidak memerlukan banyak penyesuaian karena sistemnya sudah lebih dulu berjalan.
“Kita sudah berjalan lama,” katanya.











