Pemerintah Kota Palangka Raya Tidak Berencana Terapkan WFH
Pemerintah Kota Palangka Raya tidak berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai mengikuti apel besar ASN yang dirangkai dengan halal bihalal di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Fairid menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menerapkan WFH. Ia menyatakan bahwa kondisi Palangka Raya berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Dengan kota yang tidak terlalu padat dan mobilitas yang rendah, kebijakan tersebut dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Ya kita kan di daerah Kota Palangka Raya ini kan kota di sini-sini saja. Berbeda dengan kota-kota di Jawa dan lain-lain,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut akan melihat situasi dan kebutuhan di daerah. Jika nantinya ada ketentuan wajib dari pemerintah pusat, maka Pemko Palangka Raya akan sesuaikan. Namun, sejauh ini belum ada rencana serius untuk menerapkannya.
Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu sedang difinalisasi pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional. Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026. Tujuannya adalah untuk menekan konsumsi BBM di tengah dinamika global yang mendorong kenaikan harga minyak dunia. Skema yang disiapkan tidak mengurangi jam kerja, melainkan mengatur pola kerja untuk mengurangi mobilitas harian pegawai. Pemerintah bahkan memperkirakan kebijakan ini berpotensi menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen.
Meski demikian, penerapannya tetap memberikan pengecualian pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung. Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, kebijakan seperti WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua daerah. Dengan karakter wilayah yang relatif tidak padat dan mobilitas yang cenderung rendah, kehadiran langsung ASN dinilai masih menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, sebelumnya juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran ASN di tempat kerja masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kondisi di lapangan.
“Kita menganggap banyak pelayanan publik harus dilayani langsung, seperti kesehatan, jadi kita tidak menerapkan WFA,” ujarnya.
Ia juga memastikan, hingga saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Palangka Raya, sehingga sistem kerja normal dinilai masih berjalan efektif.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mencatat bahwa kebijakan WFH sebelumnya tidak diterapkan bagi ASN pasca Idulfitri 1447H. Sikap tersebut mencerminkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah dan keadaan nyata di lapangan.
Dalam skenario ke depan, Pemko Palangka Raya tetap membuka kemungkinan penyesuaian kebijakan jika nantinya ada aturan lanjutan dari pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak menjadi prioritas utama.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











