"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Polisi Bongkar Hambatan Tindak Pungli Pantai Padang, Korban Pilih Viral Daripada Laporkan

Penanganan Pungutan Liar di Pantai Padang

Polisi menyebutkan bahwa korban pungutan liar di Pantai Padang jarang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Hal ini membuat proses penindakan terhadap pelaku menjadi lebih sulit. Banyak kasus muncul setelah video dugaan pungli viral di media sosial, namun tanpa laporan resmi dari korban, polisi kesulitan untuk menindak tegas para pelaku.

Polsek Padang Barat mengaku kesulitan dalam menindak pelaku pungli karena minimnya laporan dari para korban. Polisi meminta pengunjung untuk melapor jika merasa dirugikan agar pelaku bisa diproses hukum. Jika ada laporan jelas, polisi dapat langsung turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Peran Laporan dalam Proses Hukum

Menurut Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni melalui Kanit Intel Iptu Andesisgo, laporan dari korban sangat penting dalam proses hukum. “Silahkan laporkan jika korban atau pengunjung merasa dirugikan, kalau memang ada pungutan liar,” ujarnya. Dengan laporan tersebut, pihaknya memiliki dasar untuk melakukan tindakan terhadap terduga oknum pelaku.

Namun, apabila hanya mengandalkan video viral dari media sosial, pihak kepolisian tidak memiliki dasar kuat. Meskipun demikian, mereka tetap akan menyelidiki hingga akhirnya diamankan. “Kalau ada laporan lebih bagus, tahu siapa korban, berapa uang yang dipungut, sehingga kita lebih leluasa melakukan tindakan dan upaya paksa,” tambahnya.

Jika korban memberikan laporan, pihaknya bisa langsung terjun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Sebab korbannya tahu siapa, dugaan pungutan liar jelas, hingga berapa total kerugian saat terduga pelaku beraksi. “Kalau ada laporan bisa kita tindak cepat, karena buktinya jelas, tahu pelaku siapa, langsung diamankan,” katanya.

Telusur Kebenaran Video Viral

Polsek Padang Barat menelusuri kebenaran video viral terkait dugaan praktik pungli di Pantai Padang yang meresahkan wisatawan. Langkah ini diambil oleh kepolisian untuk memastikan apakah aksi pungli dilakukan oleh warga lokal atau oknum dari luar daerah.

Dugaan praktik pungutan liar terjadi di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang, pada Kamis (26/3/2026) sore. Dalam keterangan di video di Instagram Infosumbar, disebutkan bahwa pengunjung Pantai Padang mengeluhkan oknum yang diduga memaksa mereka untuk membayar sejumlah uang dengan dalih biaya parkir.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni melalui Kanit Intel, Iptu Andesisgo mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki oknum yang diduga meresahkan pengunjung Pantai Padang. “Kita masih selidiki terduga pelaku, karena masih belum tahu, apakah warga sekitar atau masyarakat luar,” ucapnya saat memberikan keterangan, Jumat (26/3/2026) siang.

Pihaknya akan mengumpulkan berbagai stakeholder dan melakukan patroli di sekitar lokasi. Mulai dari camat setempat, dubalang, bhabinkamtibmas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. “Rencananya setelah salat ashar kita kumpulkan di lokasi, tadi juga sudah koordinasi dengan camat setempat,” terangnya.

Jika terduga oknum tersebut berhasil diamankan, ujar Iptu Andesisgo, bakal dilakukan tindakan preventif. Namun untuk itu, pihaknya akan selidiki dan pastikan terlebih dahulu, apakah terduga pelaku adalah warga lokal atau luar daerah. “Kita proses nanti jika orangnya bertemu, klarifikasi. Karena di video juga tidak ada suara orangnya, berapa uang diminta, jadi kita pastikan lagi apakah pungli atau tidak,” pungkasnya.

Kejadian Sebelumnya: WNA Terkena Pungli

Sebelum kejadian viral aksi pungli baru-baru ini di Pantai Padang, kejadian serupa juga pernah terjadi dan menimpa Warga Negara Asing (WNA). Seorang pria diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua WNA asal Belanda di kawasan Pantai Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pelaku berinisial JS (32) diamankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dimintai sejumlah uang secara tidak resmi.

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JS terkait dugaan tindak pidana pungutan liar atau pemerasan di kawasan Jalan Samudera,” kata AKP Nurasni saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dua WNA asal Belanda, masing-masing berinisial SB (29) dan L (28), memarkirkan sepeda motor mereka di kawasan Pantai Padang dan duduk di kursi di tepi pantai. Tak lama berselang, pelaku datang dan meminta uang parkir sekaligus uang sewa kursi yang digunakan korban.

“Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp24 ribu kepada pelaku,” ujarnya. Merasa keberatan atas pungutan tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Barat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran. Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa uang tunai Rp24 ribu. “Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. “Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian. Meski demikian, kami tetap mengimbau agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata karena dapat merusak citra pariwisata Kota Padang,” tegas Nurasni.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, terutama di lokasi wisata yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *