Penangkapan Pelaku Pembunuhan Maria Simaremare
Suharlan (34), yang merupakan kekasih dari korban Maria Simaremare (38), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami setelah mengakui melakukan pembunuhan terhadap Maria di rumah kontrakannya di OKU Selatan. Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dibawa ke Polres OKU Selatan.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk handphone korban yang ditemukan di tangan tersangka. Selain itu, polisi juga menemukan dompet korban yang dibuang di sekitar Masjid Bandara SMB II Palembang. Dompet tersebut berisi kartu identitas KTP, SIM, dan kartu ATM milik korban.
Tersangka juga mengakui bahwa ia menyembunyikan motor dan laptop korban di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kronologi Penemuan Jenazah
Maria Simaremare (38) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Korban adalah staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan tinggal sendirian di rumah tersebut.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, jajaran Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.
“Betul, ada kejadian penemuan mayat perempuan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua,” ujarnya saat dikonfirmasi jurnalis dan Sripoku.com pada Rabu (25/3/2026).
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi
Kapolres menjelaskan, petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP dan pendataan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi. Selain itu, jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSUD Muaradua guna dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER).
“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya mendatangi TKP, mengamankan dan memasang police line, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, membawa korban ke RSUD, serta menghubungi pihak keluarga,” jelasnya.
Dari hasil pengamatan awal secara kasat mata, ditemukan adanya luka di bagian leher korban. “Secara kasat mata memang ada luka di bagian leher korban yang diduga akibat sayatan benda tajam,” ungkap AKBP I Made Redi Hartana.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk perkiraan waktu kematian. “Untuk penyebab kematian maupun sudah berapa lama korban meninggal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil visum guna mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











