"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Modus Keji WNA Singapura Dicor di Cilacap, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 Buron

Penemuan Jasad WNA Singapura di Sungai Citanduy

Pada 20 Februari 2026, jasad seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80 tahun) ditemukan di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi titik awal pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi secara terencana.

Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tubuhnya dililit lakban, dibungkus sprei, dan dilapisi adonan semen hingga mengeras. Aksi keji para pelaku diketahui terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban tidak berdaya, jasadnya dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di wilayah Cilacap.

Proses Pengungkapan Kasus

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan bahwa proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Penemuan jasad korban menjadi awal dari pengungkapan kasus tersebut. Dari hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya, polisi menemukan kecocokan antara korban dengan laporan orang hilang di Jakarta.

Korban merupakan warga negara Singapura yang selama ini tinggal di rumah keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Identitas korban berhasil diungkap berkat keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan.

Pelaku yang Ditangkap dan yang Masih DPO

Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial H dan K berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran dan diduga sebagai otak kejahatan.

Pelaku H bertindak sebagai eksekutor yang memukul leher korban dengan batang bambu sepanjang satu meter. Sedangkan pelaku K membantu dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak. Setelah korban tidak berdaya, tangan dan kakinya dililit lakban, kemudian dibungkus sprei dan plastik sebelum dilapisi adonan semen hingga mengeras.

Modus Pembunuhan yang Mengerikan

Aksi pembunuhan ini dilakukan secara sadis dan terencana. Korban dipukul hingga lemah dan dibungkam agar tidak melawan. Setelah itu, tubuh korban dililit menggunakan lakban pada bagian tangan, kaki, dan mata. Jasad korban kemudian dibungkus dengan kain sprei dan plastik sebelum akhirnya dilapisi adonan semen hingga mengeras.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling sebelum akhirnya membuangnya di Sungai Citanduy. Tindakan ini dilakukan untuk menghilangkan jejak dan mempercepat proses penghapusan bukti-bukti.

Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami motif pembunuhan tersebut. Koordinasi juga terus dilakukan dengan Polres Sukabumi karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *