Penemuan Uang Rp610 Juta sebagai Barang Bukti Kasus Pajak THR di Cilacap
Pada malam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, KPK memamerkan barang bukti yang mengejutkan. Di atas meja konferensi pers terlihat deretan tas jinjing putih polos yang rapi berjejer. Tas-tas tersebut tidak hanya menjadi bingkisan biasa, tetapi juga menjadi simbol dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Di dalam tas-tas tersebut terdapat tumpukan uang tunai senilai total Rp610 juta. Uang ini diduga merupakan bagian dari skema “pajak THR” ilegal yang dikaitkan dengan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Operasi tangkap tangan dilakukan terhadap Bupati tersebut, dan hasilnya kini menjadi perhatian publik.
Angka Sebagai Kode untuk Distribusi Dana
Salah satu tas memiliki label kecil dengan angka “1” yang ditulis dengan tinta biru. Diduga, angka-angka ini digunakan sebagai kode untuk menandai penerima aliran dana agar pembagian “THR” tidak tertukar saat didistribusikan. Selain itu, terdapat tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang masih terikat pita bank.
Uang dalam goodie bag ini tidak hanya menjadi hadiah Lebaran, tetapi juga menjadi simbol dari dugaan korupsi di tingkat daerah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menyita berbagai barang bukti dalam operasi tersebut. Selain uang tunai senilai Rp610 juta, tim juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Ratusan Juta Rupiah Disita
Menurut Asep, sebagian uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang ditemukan di rumah seseorang berinisial FER. Uang tersebut diduga akan dibagikan sebagai “THR” kepada sejumlah pihak eksternal. Tas-tas putih sederhana itu akhirnya menjadi saksi bisu—bagaimana sebuah tradisi berbagi menjelang Lebaran diduga berubah menjadi alat transaksi kekuasaan.
Gerbong Pejabat dalam Pusaran ‘Setoran Paksa’
Skandal ini menyeret banyak pejabat teras. Dari 27 orang yang diamankan dalam operasi senyap di Cilacap, 13 orang—termasuk pimpinan daerah, sekretaris daerah, hingga jajaran direktur rumah sakit—digiring langsung ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Syamsul diduga tidak bekerja sendiri. Ia memerintahkan Sekda Sadmoko Danardono sebagai koordinator utama, yang kemudian dibantu oleh “trio asisten” daerah untuk memastikan setiap unit kerja menyetorkan “upeti” sesuai target total Rp750 juta.
Daftar Lengkap 13 Pejabat yang Digiring ke Jakarta
Berikut adalah daftar lengkap 13 pejabat yang diamankan:
- Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap (Inisiator ‘Pajak THR’).
- Sadmoko Danardono – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap (Koordinator Lapangan).
- Sumbowo – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra.
- Ferry Adhi Dharma (FER) – Asisten II Bidang Ekonomi (Penyimpan Barang Bukti).
- Budi Santoso – Asisten III Bidang Administrasi Umum.
- Hasanudin – Plt Direktur RSUD Cilacap
- Rochman – Kepala Satpol PP Cilacap
- Wahyu – Kepala Dinas PUPR
- Sigit – Kepala Dinas Pertanian
- Paiman – Kepala Dinas Pendidikan
- Bambang – Kepala Dinas PSDA
- Rosalina – Kepala Bidang Tata Ruang
- Wahyu Indra – Kepala Bidang Irigasi.
Mekanisme ‘Nego’ Target: Dari Dinas Hingga Puskesmas
Modus yang dijalankan cukup berani. Awalnya, setiap perangkat daerah dipatok menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun, KPK menemukan adanya ruang “negosiasi” bagi instansi yang merasa keberatan.
“Jika ada perangkat daerah yang tidak sanggup memenuhi target, mereka diminta melapor untuk menyesuaikan nominal setoran,” jelas Asep Guntur. Alhasil, pungutan ini merembet hingga ke unit terkecil seperti Puskesmas dengan setoran mulai dari Rp3 juta.
Akhir Perjalanan di Gedung Merah Putih
KPK menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP baru. Buntut dari “Pajak THR” ini, keduanya resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026.
Melihat rapinya administrasi ‘Pajak THR’ dengan tas berkode ini, publik kini menanti apakah rompi oranye sang Bupati akan membuka tabir budaya korupsi menahun yang selama ini tersembunyi rapat di balik dinding birokrasi Cilacap.











