"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Gubernur Sulsel Ungkap Penyebab Banjir Antang-Manggala di Musrenbang Makassar

Gubernur Sulsel Beberkan Penyebab Banjir di Antang dan Langkah Penanganan

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkap hasil analisis lapangan terkait penyebab banjir yang sering melanda kawasan Antang, Kecamatan Manggala. Pernyataan ini disampaikan saat ia hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemkot Makassar. Acara berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, pada Kamis (5/3/2026).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Rahman Pina, Fadli Ananda, serta jajaran pejabat dari Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. Di antaranya adalah Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda, Ketua TP PKK Melinda Aksa, dan lainnya.

Selama hampir 30 menit, Andi Sudirman berdiri di podium untuk menyampaikan berbagai masalah yang ada di Kota Makassar. Ia juga menjelaskan beberapa program dan strategi penanganan yang bisa dilakukan bersama dengan Pemkot Makassar.

Salah satu langkah yang dilakukannya adalah meninjau banjir dari udara menggunakan helikopter. Dari atas, ia melihat langsung kondisi genangan air yang mencakup hampir seluruh area Antang dan Manggala. Hal ini menunjukkan bahwa banjir bukan hanya genangan biasa, tetapi merupakan persoalan sistemik.

Penyempitan Sungai Sabeng sebagai Penyebab Utama

Salah satu temuan utama yang ditemukan adalah adanya penyempitan signifikan pada alur Sungai Sabeng, anak sungai yang berada di Kecamatan Manggala. Menurut Gubernur, lebar sungai yang awalnya diperkirakan mencapai 20 hingga 30 meter, kini tersisa hanya sekitar 1,5 meter di beberapa titik. Penyempitan ini menjadi hambatan utama aliran air saat debit meningkat.

Ia menegaskan bahwa perlu segera dilakukan pembukaan kembali jalur sungai tersebut. Tidak ada toleransi karena hal ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Untuk itu, ia memerintahkan pelibatan Satpol PP Kota Makassar dan Satpol PP Provinsi untuk menertibkan bangunan atau hambatan di sempadan sungai.

Namun, ia juga mengakui bahwa penanganan harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar. Sungai Sabeng berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sehingga perlu koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait.

Kendala dalam Pengerukan Sungai

Meski pengerukan sungai pernah dianggarkan, kendala muncul akibat tuntutan ganti rugi dari warga yang tinggal di sempadan sungai. Secara aturan, sempadan sungai tidak boleh diganti rugi, namun penertiban bisa berujung pada perkara hukum. Ini membuat pemerintah sering menghadapi dilema dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, Gubernur juga menemukan masalah infrastruktur berupa pintu air yang rusak dan tidak terawat. Menurutnya, kewenangan yang terpisah antara Balai Sungai dan Pemerintah Provinsi menyebabkan penanganan tidak optimal.

Rekomendasi untuk Pengendalian Debit Air

Sungai Sabeng memiliki jalur bypass yang bisa diatur buka-tutupnya. Ke depan, Pemprov Sulsel berencana menempatkan pompa untuk membantu mengendalikan debit air saat hujan ekstrem.

Selain Sungai Sabeng, Gubernur juga menyoroti kondisi di Paccerakkang. Ia menemukan jembatan dengan struktur box culvert ganda yang dinilai tidak proporsional dengan lebar sungai. Menurutnya, sungai yang besar hanya memiliki dua box culvert, hanya sekitar 20 persen dari lebar sungai. Hal ini pasti akan menyebabkan banjir.

Meski menjadi kewenangan provinsi, ia memerintahkan agar dilakukan pergeseran anggaran untuk membongkar struktur tersebut dan menggantinya dengan jembatan rangka yang lebih terbuka. Meski demikian, ia mengakui bahwa pergeseran anggaran di tengah tahun bukanlah hal mudah secara administratif.

Evaluasi Pintu Air dan Kerja Sama Antar Lembaga

Dalam upaya jangka pendek, Gubernur meminta evaluasi menyeluruh terhadap 12 pintu air yang ada di Kota Makassar. Ia menekankan perlunya kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar, Pemprov Sulsel, dan Balai Sungai agar tidak saling menyalahkan saat banjir terjadi.

Andi Sudirman juga mendorong dibuatnya nota kesepahaman (MoU) agar pembiayaan perbaikan pintu air bisa berasal dari APBD Provinsi, APBD Kota, maupun anggaran Balai.

“Kalau tidak sama-sama kita ubah pelan-pelan sistemnya, banjir ini akan terus berulang,” katanya.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *