"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Penjelasan DPRD Morowali Utara tentang Penilaian RSUD Kolonodale

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan DPRD Morowali Utara dengan RSUD Kolonodale dan BPJS Kesehatan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai perhatian publik. Namun, rapat ini tidak menghadirkan keluarga korban meninggal dunia, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I, yaitu Ince Mohammad Arief Ibrahim, Arman Purnama Marunduh, Fanny Mistika Tampake, dan Nur Islam Hidayat. Sementara itu, beberapa anggota lain seperti Yaristan Palesa, Heni Humbu, Moh. Jafar, dan I Made Karsana tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim, menjelaskan bahwa fokus dari rapat lanjutan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya yang digelar pada 18 Februari 2026. Salah satu poin penting dalam RDP sebelumnya adalah melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan RSUD yang sebelumnya didasarkan pada permintaan keluarga korban.

Arief menyatakan bahwa keluarga korban sebenarnya telah mengetahui adanya agenda rapat lanjutan tersebut. Pemberitahuan RDP lanjutan diumumkan dalam rapat RDP tanggal 18 Februari, yang dihadiri oleh keluarga korban. Meskipun pada saat itu belum disebutkan tanggal pasti RDP lanjutannya, karena DPRD sedang menyusun jadwal menyambut Ramadan dan beberapa agenda RDP lainnya.

Meski tidak hadir secara langsung dalam rapat lanjutan, Komisi I DPRD Morowali Utara tetap menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan menyampaikan hasil RDP kepada pihak keluarga melalui Jumran Landoala, yang dipercaya sebagai perwakilan sekaligus juru bicara keluarga dalam RDP sebelumnya. Jumran Landoala mewakili orangtua dan adik kandung almarhum Saharudin Landoala dalam menyampaikan sikap keluarga.

Dari hasil komunikasi tersebut, sebagian besar pihak keluarga tidak menginginkan untuk jenazah almarhum dilakukan otopsi. Selain itu, terkait langkah hukum yang dapat ditempuh oleh keluarga sebagaimana tercantum dalam poin ketiga berita acara RDP tanggal 18 Februari 2026, Arief menyampaikan bahwa hasil rembuk keluarga di Petasia Barat memutuskan untuk tidak mengejar proses pidana.

Pihak keluarga hanya ingin memastikan bahwa oknum staf atau perawat di RSUD benar-benar diberikan sanksi tegas dan ada bukti sanksinya, sekaligus berharap ada perbaikan pelayanan di RSUD Kolonodale. Untuk itu, DPRD akan memfasilitasi keluarga korban untuk mendapatkan bukti pemberian sanksi tersebut.

Jumran Landoala juga mendukung penuh pemeriksaan eksternal yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM. Keluarga juga mendukung upaya Komnas HAM dan Ombudsman untuk menjalankan proses pemeriksaan maupun evaluasi terhadap kejadian dugaan malapraktik yang menimpa almarhum Saharudin Landoala di RSUD Kolonodale.

Dalam rapat tersebut, Direktur RSUD Kolonodale memaparkan sejumlah langkah evaluasi yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Di antaranya sanksi administratif kepada sejumlah staf yang belum melaksanakan pelayanan secara maksimal terhadap aduan masyarakat. Selain itu, RSUD Kolonodale juga melakukan perolingan atau rotasi petugas di beberapa ruangan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.

Masalah Keterbatasan Ruangan Rawat Inap

Wakil Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh, juga menyoroti persoalan keterbatasan ruangan rawat inap di RSUD Kolonodale yang dinilai menjadi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD Kolonodale memberikan klarifikasi bahwa keterbatasan ruangan rawat inap memang terjadi seiring meningkatnya jumlah kunjungan pasien setiap tahunnya.

Komisi I DPRD Morowali Utara merekomendasikan kepada Badan Anggaran untuk mempertimbangkan pembangunan gedung rawat inap sebagai prioritas dalam pembahasan anggaran daerah ke depan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai solusi atas meningkatnya jumlah pasien yang berobat di RSUD Kolonodale yang berdampak pada keterbatasan fasilitas ruangan.

Selain itu, DPRD juga meminta Direktur RSUD Kolonodale bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara untuk mencari solusi terkait kemungkinan penyesuaian tarif biaya ruangan VIP dan VVIP bagi pasien yang tidak mendapatkan ruangan sesuai kelas perawatannya.

Rencana Pemeriksaan Ombudsman dan Komnas HAM

Arief juga menanggapi rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait pelayanan kesehatan di Morowali Utara. Menurutnya, DPRD menghormati setiap proses pemeriksaan maupun evaluasi yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut dan siap bekerja sama apabila diperlukan.

Mendukung Jurnalisme yang Mencerahkan

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang beredar terkait RDP tentang pelayanan kesehatan di RSUD Kolonodale, Arief menilai beberapa laporan media tidak menyampaikan informasi secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kritik dan pengawasan dari media merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun ia berharap pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan kelengkapan informasi.

Arief menegaskan bahwa rapat yang digelar pada 5 Maret 2026 tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut RDP sebelumnya yang berlangsung pada 18 Februari 2026, khususnya untuk menagih komitmen evaluasi internal dari pihak RSUD Kolonodale. Ia menegaskan bahwa kritik dari masyarakat maupun media tetap menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di daerah. Namun demikian, ia mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk bersama-sama menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *