Pengakuan Keluarga Terdakwa Penyelundupan Narkoba
Kapten kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir, kini menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu. Kasus ini menarik perhatian publik karena jumlah barang bukti yang sangat besar dan pengungkapan jaringan narkoba yang kompleks. Sidang putusan untuk Hasiholan akan digelar pada Senin (9/3/2026) di Pengadilan Negeri Batam.
Sondang, istri Hasiholan, mengungkapkan kecurigaannya saat suaminya menerima tawaran pekerjaan dengan gaji yang sangat besar, sekitar 3.000 dolar AS. Ia juga merasa khawatir karena kondisi kesehatan suaminya yang pernah mengalami stroke. Meski begitu, keluarga akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran tersebut, dengan alasan ekonomi yang tidak stabil.
Proses Awal Keterlibatan Hasiholan
Hasiholan awalnya bekerja sebagai kapten kapal dari Surabaya menuju Batam. Selama perjalanan, ia dihubungi oleh pria bernama Mister Pong, warga negara Thailand, yang menawarkan pekerjaan pelayaran. Komunikasi antara Hasiholan dan pihak tersebut dilakukan melalui Richard Halomoan, seorang kru kapal.
Setelah sampai di Batam, Hasiholan pulang ke rumah dan berdiskusi dengan keluarga. Akhirnya, ia memutuskan untuk menerima tawaran tersebut. Awalnya ada lima orang yang ikut, namun satu orang mundur. Kapal yang digunakan adalah Aqua Star, tetapi kapal tersebut rusak, sehingga mereka diminta untuk mengambil kapal lain dari Thailand dan membawanya ke Singapura.
Keputusan Mengajak Adik Ikut Bekerja
Osner Samosir, adik Hasiholan, menjelaskan bahwa keputusan mengajak Leo Chandra (adik bungsu Hasiholan) ikut bekerja bukan karena alasan lain, melainkan karena kondisi ekonomi keluarga. Saat itu, Leo Chandra sedang tidak memiliki pekerjaan, sementara istrinya tengah hamil dan membutuhkan biaya untuk keluarga.
“Adik saya sering bilang ke abang, kalau ada kerja ajaklah dia. Jadi waktu ada kesempatan, abang mengajaknya bekerja bersama,” kata Osner. Ia juga menggambarkan sosok kakaknya sebagai pribadi yang sederhana dan lebih senang menghabiskan waktu bersama keluarga dibanding berkumpul dengan orang lain.
Ketidakpahaman tentang Pekerjaan
Keluarga tidak mengetahui secara detail apa yang akan dilakukan di kapal tersebut. Mereka hanya tahu bahwa Hasiholan dan Leo Chandra akan bekerja sebagai kru kapal. Namun, ketika mengetahui bahwa keduanya ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar, keluarga merasa terkejut dan tidak percaya.
Barang Bukti yang Menyedot Perhatian
Barang bukti yang disita mencapai hampir 2 ton sabu atau seberat 1.995.130 gram. Sabu-sabu ini disamarkan dalam 67 kardus bertuliskan teh China dengan kapal Sea Dragon. Ini merupakan salah satu kasus penyelundupan narkoba terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Aparat penegak hukum masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus tersebut. Sidang putusan terhadap Hasiholan Samosir dijadwalkan bersamaan dengan sidang vonis Richard Halomoan dan Leo Candra Samosir.
Tiga terdakwa lainnya sudah menerima vonis. Fandi Ramadhan mendapat hukuman penjara 5 tahun, sementara dua WNA warga negara Thailand, Weerapat Phongwan divonis hukuman seumur hidup, sementara Teerapong Lekpradube divonis 17 tahun.
Keluarga Hasiholan hanya berharap proses hukum berjalan dengan adil dan semua fakta bisa terungkap. Mereka berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan kebenaran akan terungkap dalam kasus ini.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











