Peristiwa Berdarah di Sorong: Pelaku Menikam Mantan Adik Ipar
Kasus menikam yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, menegaskan bahwa oknum anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut akan ditindak tegas.
Peristiwa berdarah ini menimpa Ardhalina Lanuhu (24), yang menjadi korban penyerangan oleh Bripda Muh. Arfandi Manaf (MAM) pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Kejadian terjadi di kediaman korban, Perumahan A5 Jaya Permai, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.
Gatot Haribowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden ini. Selain itu, ia juga meminta Bidang Propam Polda Papua Barat Daya segera menindaklanjuti kasus melalui sidang etik kepolisian. “Jadwal sidang etik nanti kami infokan, yang pasti sanksi tegas untuk pelaku,” ujarnya via pesan WhatsApp, Minggu (8/3/2026).
Penyebab dan Proses Penikaman
Menurut pengakuan ayah korban, Kapten Inf. Lanuhu Buton, putrinya keluar makan sahur di rumah teman sebelum kembali ke rumah sekitar pukul 01.00 WIT. Setelah kembali, Ardhalina mengunci pintu lalu tidur. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku masuk lewat pintu lain setelah menyembunyikan kunci.
Beberapa warga sempat melihat Bripda MAM di sekitar rumah, tetapi tidak mencurigainya karena mereka adalah kerabat. Lanuhu menjelaskan bahwa dirinya dan penghuni rumah lainnya sempat mencari kunci yang hilang sekitar tiga bulan belakangan.
Bripda MAM pun leluasa masuk rumah lalu menuju kamar korban. Saat itu, Ardhalina tiba-tiba terbangun dan melihat pelaku sudah berada tepat di atas perut sambil memegang pisau. Pelaku kemudian membabi buta menikam korban, meskipun korban berusaha menangkis.
Upaya perlawanan membuat pisau mengarah tak beraturan, melukai tangan, betis, paha, hingga perut. Lanuhu menyebutkan bahwa korban memiliki sekitar delapan luka tusukan di tubuh dan sekitar 10 luka di tempat tidur.
Pelaku Menghentikan Aksi Setelah Korban Berteriak
Pelaku menghentikan aksinya setelah Ardhalina berteriak minta tolong. Korban tertatih-tatih keluar rumah, duduk di kursi teras, dan kembali berteriak meminta bantuan. Kebetulan, ibu tetangga masih belum tidur dan segera keluar untuk melihat kondisi Ardhalina.
Tetangga bernama Sri Widari dan suami Hendrik Marianto kemudian memanggil warga lain. Sekitar pukul 03.00 WIT, Ardhalina dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Sorong guna mendapat perawatan medis.
Hubungan Antara Pelaku dan Korban
Lebih lanjut, Lanuhu mengungkapkan bahwa Ardhalina sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku saat menikah. Mereka hanya bertemu sekali, yaitu di resepsi pernikahan. Setelah itu, Ardhalina kuliah di Jawa Barat dan tidak lagi berkomunikasi.
Lanuhu juga menyatakan bahwa putrinya tidak pernah mengumbar aib Bripda MAM di media sosial. Setelah lulus kuliah, Ardhalina bekerja di sebuah instansi di Kota Sorong, sehingga waktu tersita untuk pekerjaan.
Kasus KDRT yang Sebelumnya Terjadi
Menurut Lanuhu, sejak menikahi putri ketiganya (kakak Ardhalina) pada Mei 2025 lalu, Bripda MAM sering berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anak pertama korban pernah dipukul, dan kemudian dilaporkan ke Polresta Sorong Kota. Pelaku kembali mengulangi tindakan tersebut, sehingga kembali dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya.
Setelah beberapa bulan, keduanya memutuskan bercerai karena tidak kuat menanggung KDRT. Lanuhu menegaskan bahwa pelaku sudah pisah dengan anaknya, sehingga pernyataan bahwa pelaku campur urusan kakak iparnya adalah tidak benar.
Ia berharap, kasus ini segera diproses secara transparan agar pelaku mendapat hukuman setimpal, termasuk dipecat dari institusi kepolisian.











