Imbauan Penundaan Ibadah Umrah Akibat Situasi Darurat di Timur Tengah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan ibadah umrah. Keputusan ini diambil menyusul situasi darurat di kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), sebanyak 58.873 warga negara Indonesia yang menjalankan ibadah umrah masih berada di Arab Saudi hingga saat ini. Jemaah tersebut tersebar di sejumlah kota utama, terutama Makkah dan Madinah. Proses kepulangan mereka kini dilakukan secara bertahap mengikuti rotasi penerbangan maskapai yang terdampak situasi ruang udara di kawasan tersebut.
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa, menyatakan bahwa keputusan imbauan penundaan ini merupakan hasil rapat koordinasi Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus pada Minggu (1/3) sore. Langkah mitigasi diambil untuk menjamin keselamatan warga negara di tengah ketidakpastian keamanan.
“Terkait langkah selanjutnya dari kami di Kementerian Agama, pada hari Minggu sore, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah mengadakan rapat koordinasi untuk menyikapi eskalasi yang terjadi di Timur Tengah,” ujar Jauhar saat ditemui di Yogyakarta, Selasa (3/3). “Berdasarkan hasil rapat tersebut, Bapak Wakil Menteri Agama juga sudah menyampaikan bahwa saat ini memang karena terjadi perang di Timur Tengah (Iran vs Israel) lalu kemudian mengimbau pada masyarakat Indonesia yang akan menjalankan ibadah umrah untuk menunda terlebih dahulu.”
Bagi yang masih di Mekkah
Untuk jemaah yang saat ini masih berada di Tanah Suci Mekkah, pemerintah telah menyiagakan tim perlindungan di titik-titik krusial. Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah berkoordinasi dengan KJRI untuk memastikan jemaah yang mengalami kendala penerbangan mendapatkan pendampingan.
“Bagi yang saat ini sudah berada di Arab Saudi, ini KJRI maupun KUH kantor urusan haji yang berada di Jeddah sudah membentuk tim,” lanjut Jauhar. “Informasi yang saya terima ada tiga tim yang diterjunkan di tiga terminal yang ada di sana di Jeddah itu yang akan memberikan pelayanan pendampingan segala jenis perlindungan bagi jemaah umrah kita yang saat ini ada di Arab Saudi melaksanakan umrah pun juga yang saat ini mungkin akan melaksanakan perjalanan pulang ke tanah air.”
Jauhar menambahkan, meskipun terjadi kondisi force majeure, hak-hak jemaah tetap dilindungi oleh regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemerintah memastikan akan mengawal setiap persoalan yang muncul antara jemaah dan biro perjalanan.
“Hak-hak jemaah dilindungi oleh regulasi. Baik apalagi ada force majeure seperti ini ya, yang gak force majeure yang biasa saja ketika ada persoalan yang malapraktik dari sebuah biro, itu akan terlindungi. Jadi kami pemerintah dalam hal ini, Kementerian Agama juga tetap akan memberikan pelindungan dan memastikan hak-hak para jemaah ini tetap bisa ditunaikan oleh biro itu. Kita akan mendampingi kalau ada persoalan seperti itu.”
Kendala Data Daerah
Di tingkat regional, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat sekitar 132 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, Jauhar mengakui adanya kendala administratif dalam memantau data jemaah secara real-time karena sifat keberangkatan umrah yang dikelola langsung oleh swasta.
“Terkait dengan data itu sesungguhnya kantor kementerian agama ini tidak secara langsung ya mengurusi terkait dengan ibadah umrah. Karena ibadah umrah itu kan diurusin oleh PPIU, penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Yang di Jogja ini ada sekitar 132 PPIU. Sehingga mereka langsung berhubungan dengan PPIU dan PPIU punya kewenangan untuk memberangkatkan masyarakat. Dan mereka memang tidak punya kewajiban secara administrasi secara struktural untuk melaporkan berapa jemaahnya yang berangkat umrah.”
Gangguan Penerbangan Saat Transit
Terkait teknis penerbangan, Kemenag mengidentifikasi bahwa gangguan utama terjadi pada maskapai yang melakukan transit di negara-negara yang terlibat konflik atau berada di zona terdampak langsung.
“Informasinya yang transit-transit itulah yang kemudian memang kayak yang Emirates, yang Qatar dan lain sebagainya memang negaranya terdampak secara langsung. Itu yang mengalami penundaan. Jadi imbauan saja memang untuk ditunda. Hanya memang ada beberapa catatan ya, misalnya yang sekarang yang direct itu masih aman. Jadi penerbangan yang direct dari Jakarta, misalnya Garuda ataupun Saudia itu masih aman.”
Ibadah Haji Belum Terdampak
Meskipun umrah mengalami hambatan, pemerintah memastikan persiapan ibadah haji 2026 sejauh ini masih berjalan sesuai rencana (on schedule). Jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 21 April mendatang, termasuk melalui embarkasi baru di Yogyakarta International Airport (YIA).
“Untuk pelaksanaan haji, sejauh ini masih sesuai jadwalnya. Iya masih sesuai, ini tadi saya juga baru pulang persiapan haji, jadi masih sesuai. Tapi memang harapannya tidak lama ya segera ada solusi terkait dengan persoalan Timur Tengah, sehingga tidak merembet ke persiapan haji. Karena haji akan dimulai tanggal 21 April, sehingga gak lama lagi lah, gak ada 2 bulan lagi. Kloter pertama nanti kita juga akan berangkatkan dari embarkasi perdana, Embarkasi Yogyakarta International Airport.”
Imbauan Penundaan Umrah
Sebelumnya, pemerintah mengimbau agar calon jemaah menunda keberangkatan umrah hingga situasi lebih kondusif. Imbauan ini sebagai langkah antisipasi guna menjamin keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Imbauan untuk penundaan keberangkatan umrah tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Dahnil, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan warga negara.
“Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya makin tinggi, kami mengimbau agar jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya.”











