"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Dinasti Politik Kaltim: Rudy Mas, Anggota DPR, Wali Kota, dan Bupati

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim dan Isu Politik Dinasti

Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur dengan nilai fantastis mencapai Rp 8,5 miliar menjadi sorotan utama di tengah perdebatan publik. Anggaran yang sangat besar ini memicu tanda tanya sekaligus kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Di tengah situasi ini, isu politik dinasti keluarga Rudy Mas’ud pun mulai dikulik, terutama karena beberapa anggota keluarganya menempati posisi penting dalam pemerintahan.

Isu dugaan politik dinasti kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, fokusnya jatuh pada dinamika kekuasaan di daerah yang dinilai sarat kepentingan keluarga. Polemik bermula dari pengadaan mobil dinas gubernur yang mencapai angka fantastis tersebut. Besarnya anggaran tersebut memicu tanda tanya sekaligus kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Di tengah perdebatan itu, perhatian publik kemudian mengarah pada sosok Rudy Mas’ud sebagai pemimpin daerah. Tak sedikit yang menyoroti keberadaan kerabat dekatnya dalam sejumlah jabatan strategis. Beberapa di antaranya diketahui menempati posisi penting, baik di tingkat daerah maupun nasional. Kondisi ini memunculkan asumsi adanya konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran keluarga.

Deretan Kerabat Rudy Mas’ud di Kursi Empuk

Berikut adalah deretan kerabat Rudy Mas’ud yang saat ini atau sebelumnya menjabat posisi publik:

  • Syarifah Suraidah Harum, istri Rudy, menjabat sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia maju pada Pemilu Legislatif 2024 setelah Rudy melepas kursinya di DPR RI saat mencalonkan diri dalam Pilgub Kaltim 2024.
  • Hasanuddin Mas’ud, kakak Rudy, menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur.
  • Rahmad Mas’ud, saudara Rudy, menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan.
  • Syahariah Mas’ud, kerabat Rudy, menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Penajam Paser Utara dan Paser.
  • Abdul Gafur Mas’ud, adik Rudy, pernah menjabat Bupati Penajam Paser Utara periode 2018–2022 sebelum masa jabatannya berakhir setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2022.

Susunan jabatan keluarga tersebut menjadi dasar kritik mahasiswa dan sejumlah kalangan akademisi yang menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik mengenai melemahnya mekanisme check and balance.

Bantahan Gubernur

Meski keluarganya menduduki sejumlah jabatan strategis di daerah hingga pusat, Rudy membantah adanya praktik politik dinasti. Sebab, ia dan kerabatnya dipilih langsung oleh rakyat. Pernyataan itu disampaikan merespons aksi demonstrasi mahasiswa di Samarinda, Senin (23/2/2026).

“Kami tidak ada politik dinasti. Kami tidak ada politik (seperti itu),” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hak politik setiap warga negara dijamin oleh konstitusi selama memenuhi persyaratan.

“Semua warga negara Indonesia yang usianya telah memenuhi persyaratan, boleh memiliki hak-hak politik dipilih maupun memilih,” katanya.

Dampak Negatif Politik Dinasti

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menyatakan praktik politik dinasti memang tidak secara eksplisit dilarang dalam regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun aturan Pilkada.

“Secara tekstual memang tidak ada larangan saudara, istri, atau kerabat menjadi pejabat publik selama memenuhi syarat. Itu sah secara hukum,” kata Saipul, Jumat (27/2/2026). Namun, menurutnya, persoalan dinasti politik tidak berhenti pada aspek legalitas semata.

“Dalam perspektif teori politik dan reformasi birokrasi, yang menjadi perhatian adalah profesionalisme dan independensi lembaga. Kalau hubungan kekerabatan itu memengaruhi fungsi lembaga, di situlah masalahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif memiliki fungsi berbeda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah provinsi menjalankan fungsi eksekutif, sementara DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kalau relasi personal atau kekerabatan memengaruhi fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah, maka yang dirugikan adalah publik. Check and balance bisa melemah,” katanya.

Mobil Dinas Rp 8,5 M Jadi Sorotan

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 miliar mendapat sorotan luas, terutama di tengah kondisi fiskal dan persoalan sosial ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

Saipul menilai, belanja bernilai besar tersebut wajar dipertanyakan urgensinya. “Masih banyak masyarakat Kaltim yang hidup dalam keterbatasan. Masih ada guru honorer dengan penghasilan ratusan ribu rupiah. Masih ada jalan rusak dan fasilitas publik yang belum memadai. Dalam situasi seperti itu, wajar publik mempertanyakan prioritas anggaran,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi narasi bahwa kendaraan tersebut diperlukan untuk menjaga “marwah” daerah. “Marwah itu bukan diukur dari kemewahan kendaraan pejabat. Marwah itu terlihat dari turunnya angka kemiskinan, membaiknya pelayanan publik, dan terpenuhinya janji kampanye,” tegasnya.

Menurut dia, kombinasi isu dinasti politik dan polemik mobil dinas menjadi ujian integritas tata kelola pemerintahan daerah. “Ini bukan soal boleh atau tidak boleh secara hukum. Ini soal etika kekuasaan, profesionalisme, dan keberpihakan pada rakyat,” katanya.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *