Polemik Paspor Inggris dan Reaksi Keras Tokoh Nasional
Polemik yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Unggahan paspor Inggris anaknya dengan narasi “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” dinilai merendahkan Indonesia. Pernyataan ini memicu reaksi tajam dari berbagai tokoh nasional yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sikap Tyas.
Selama periode 2017–2023, Dwi sebenarnya telah melakukan pengabdian nyata, termasuk menanam 10.000 mangrove dan pemberdayaan ekonomi di berbagai daerah seperti Sumatera hingga Nusa Tenggara Timur. Namun, unggahan kontroversial tersebut kini mengundang kritik pedas dari berbagai kalangan, termasuk para intelektual dan hukum.
Awal Mula Polemik
Kasus ini mencuat setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video di Instagram dan Threads yang memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam unggahan tersebut, Tyas menyatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Pernyataan ini langsung memicu polemik luas, mengingat Tyas merupakan penerima beasiswa negara. Banyak warganet menilai narasi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai oleh negara.
Kritik Keras Sejumlah Tokoh
1. Sejarawan Anhar Gonggong
Menanggapi hal itu, sejarawan sekaligus politikus senior Anhar Gonggong menyampaikan kritik keras. Dalam tayangan di YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Anhar mengaku tersinggung sebagai warga negara. Ia menyatakan bahwa pernyataan Tyas menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.
Anhar bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan langkah tegas, seperti pencabutan status kewarganegaraan Tyas. Ia menilai bahwa kesempatan itu diperoleh karena biaya dari Republik Indonesia dan tidak layak untuk dihina.
2. Pengacara Hotman Paris Hutapea
Kritik senada datang dari pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya. Hotman meminta Tyas mengembalikan dana beasiswa atau menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena dana LPDP bersumber dari anggaran negara dan pajak rakyat (PPh dan PPN). Hotman bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pencabutan kewarganegaraan Tyas.
3. Eks Menko Polhukam Mahfud MD
Kritik juga datang dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Mahfud mengaku marah dan tersinggung. Ia menilai pernyataan Tyas terkesan merendahkan Indonesia, padahal pendidikannya dibiayai negara.
Namun, Mahfud juga mengajak semua pihak untuk bercermin dan mengevaluasi kebijakan publik. Ia menekankan pentingnya nasionalisme yang tetap utuh meskipun ada kritik terhadap kebijakan.
Rekam Jejak Pengabdian dan Debat Etika
Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan kembali rekam jejak Tyas selama menjalani masa pengabdian. Lulusan Teknik Kimia ITB ini menempuh studi magister di Delft University of Technology, Belanda, bidang Sustainable Energy Technology melalui beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama masa pengabdian di Indonesia periode 2017–2023, Tyas tercatat memiliki sejumlah kontribusi nyata, di antaranya:
* Menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai wilayah pesisir.
* Memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah.
* Terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera.
* Membantu pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur.
Meski demikian, perdebatan terus berkembang mengenai etika komunikasi publik, nasionalisme, hak kewarganegaraan, serta tanggung jawab moral alumni program beasiswa negara yang hingga kini masih menjadi bahan diskusi luas di media sosial.
Respons Kemlu Terkait Isu Teguran Mahasiswa LPDP
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan respons terkait kabar viral mengenai dugaan adanya teguran dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terhadap mahasiswa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di luar negeri.
Isu ini mencuat setelah adanya laporan mahasiswa di Belanda dan Australia yang mengaku ditegur usai menyampaikan kritik atau melakukan aksi demonstrasi terhadap kebijakan pemerintah. Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di kalangan mahasiswa.
Kemlu memastikan akan berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara terkait, yakni Belanda dan Australia, yang disebut menegur mahasiswa LPDP yang mengkritik pemerintah. Sebelumnya, sejumlah mahasiswa LPDP mengaku ruang gerak kritiknya dibatasi. Salah satu contoh yang disebutkan adalah adanya teguran saat mahasiswa melakukan demonstrasi terkait usulan Presiden RI ke-2 Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Seusai aksi tersebut, mahasiswa diduga mendapatkan teguran dari KBRI setempat. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai kebenaran informasi tersebut. Kemlu menegaskan penelusuran akan dilakukan secara transparan untuk memastikan apakah benar terjadi teguran terhadap mahasiswa LPDP di luar negeri.











