"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Ketua BEM UGM Tanggapi Sindiran Menteri Pigai soal Menolak MBG

Kritik Mahasiswa Terhadap Pernyataan Menteri HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, memberikan respons tajam terhadap pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai yang menyebut orang yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penentang HAM. Menurut Tiyo, pernyataan tersebut tidak tepat dan bahkan dianggap tidak paham dengan konsep hak asasi manusia (HAM).

Tiyo menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh mahasiswa bukan bermaksud menolak hak rakyat atas gizi, tetapi lebih menyoroti potensi adanya “maling berkedok gizi” dan penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menilai bahwa Natalius Pigai menggunakan argumen HAM untuk hal yang dianggap tidak sesuai.

“Dia Menteri HAM yang tidak pa-HAM apapun soal HAM. Menjadikan HAM sebagai dasar argumentasi dari proyek Maling Berkedok Gizi itu tidak hanya bentuk kebodohan, tapi kejahatan luar biasa. Dan penjahat HAM itu bernama Natalius Pigai, ia menjabat Menteri HAM,” kata Tiyo, saat dihubungi pada Sabtu (21/2/2026).

Pernyataan Menteri HAM

Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan bahwa pihak yang ingin meniadakan program MBG hingga Koperasi Merah Putih adalah penentang HAM. Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan tentang Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang menerima teror.

“Pada konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tambahnya.

Penilaian Akademisi

Prof. Masduki, Ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), menilai pernyataan Pigai tidak nyambung dengan apa yang harus dia respons. Menurutnya, Pigai membicarakan subtansi program atau standar nilai kebijakan pemerintah, padahal yang menjadi permasalahan adalah implementasi dari program MBG yang bermasalah dan melanggar HAM.

“Jadi apa yang disampaikan Pigai tidak nyambung dengan apa yang harus dia respons, dia pelajari, dan dia hayati dari kritik publik. Jadi dia berangkat dari norma yang sifatnya subjektif idealis sementara yang di publik itu kritik, termasuk (kritik) dari Ketua BEM UGM berangkat dari situasi empiris,” jelas Masduki.

Logika Khas Pejabat

Menurut guru besar Ilmu Komunikasi dan Jurnalisme ini, pernyataan Menteri HAM mencerminkan logika khas dari pejabat negara yang sebenarnya tidak ingin mendengar suasana hati dan kebatinan publik. Karenanya, mereka lebih senang memproduksi wacana, gagasan, ide, atau merespons dengan hal yang bersifat insinuatif atau menyindir.

Para menteri, termasuk Pigai, seharusnya lebih banyak turun ke lapangan untuk melihat kritik atau masukan dari publik sebagai vitamin yang bisa menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan yang lebih baik.

Memperburuk Citra Rezim Prabowo

Masduki menilai bahwa pernyataan Pigai sebenarnya merupakan gimmick yang akan memperburuk citra dari pemerintahan Prabowo. Ia menyarankan agar para menteri melihat kritik sebagai vitamin lalu melakukan perbaikan, termasuk memitigasi pelanggaran HAM dari program pemerintah, khususnya MBG.

“Apa yang diungkapkan oleh Pigai ini sebetulnya ya semacam gimmick yang akan memperburuk citra dari pemerintahan Prabowo. Seharusnya dia melihat kritik sebagai vitamin lalu melakukan perbaikan, termasuk memitigasi pelanggaran HAM dari program pemerintah, khususnya MBG,” imbuh dia.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *